Satgas 303 Kostrad Sita Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA KALIMANTAN – Dalam rangka menjaga kondusivitas di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303 Kostrad, kembali berhasil mengamankan seorang warga pembawa minuman keras (miras) ilegal saat melaksanakan pemeriksaan di jalan perlintasan perbatasan menuju Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan Komandan Pos Long Nawang Statgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303 Kostrad, Lettu Inf Fauzi Abdurrachman di Long Kawang, Senin (3/2/2020).

Diungkapkan, Fauzi Abdurrachman, warga tersebut berinisial AB (37). Dia diamankan prajurit Satgas karena membawa tujuh botol miras ilegal cap apek dan tiga kaleng miras snow bir.

Peristiwa itu, terjadi saat personel Pos Long Nawang pimpinan Serka Erbin Sianipar melaksanakan sweeping rutin di jalan perlintasan perbatasan antara Indonesia-Malaysia di depan Pos Long Nawang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303 Kostrad.

“10 Miras yang dibawa AB dalam mobilnya kita amankan saat pemeriksaan kendaraan di perbatasan Indonesia-Malaysia,” katanya.

Fauzi Abdurrachman menjelaskan, pihaknya dengan gencar akan terus melakukan pencegahan penyaluran miras ilegas di wilayah teritorialnya di samping tugas pokok Satgas yaitu mengamankan kedaulatan NKRI.

“Karena salah satu pemicu timbulnya kondisi tidak aman datang dari pengaruh minuman keras. Apalagi saat membawa kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada para pengendara yang kedapatan membawa Miras atau dalam pengaruh miras saat membawa kendaraan agar tidak lagi mengonsumsi miras. (CR-2)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB