Satgas 303 Kostrad Sita Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA KALIMANTAN – Dalam rangka menjaga kondusivitas di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303 Kostrad, kembali berhasil mengamankan seorang warga pembawa minuman keras (miras) ilegal saat melaksanakan pemeriksaan di jalan perlintasan perbatasan menuju Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan Komandan Pos Long Nawang Statgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303 Kostrad, Lettu Inf Fauzi Abdurrachman di Long Kawang, Senin (3/2/2020).

Diungkapkan, Fauzi Abdurrachman, warga tersebut berinisial AB (37). Dia diamankan prajurit Satgas karena membawa tujuh botol miras ilegal cap apek dan tiga kaleng miras snow bir.

Peristiwa itu, terjadi saat personel Pos Long Nawang pimpinan Serka Erbin Sianipar melaksanakan sweeping rutin di jalan perlintasan perbatasan antara Indonesia-Malaysia di depan Pos Long Nawang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303 Kostrad.

“10 Miras yang dibawa AB dalam mobilnya kita amankan saat pemeriksaan kendaraan di perbatasan Indonesia-Malaysia,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Fauzi Abdurrachman menjelaskan, pihaknya dengan gencar akan terus melakukan pencegahan penyaluran miras ilegas di wilayah teritorialnya di samping tugas pokok Satgas yaitu mengamankan kedaulatan NKRI.

“Karena salah satu pemicu timbulnya kondisi tidak aman datang dari pengaruh minuman keras. Apalagi saat membawa kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada para pengendara yang kedapatan membawa Miras atau dalam pengaruh miras saat membawa kendaraan agar tidak lagi mengonsumsi miras. (CR-2)

Berita Terkait

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Kejari Blitar Kawal Proyek Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Hingga Selesai
KKM UNIBA 63 Gelar Pelatihan Tata Kelola Pemdes Berbasis Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih

Senin, 2 September 2024 - 10:16 WIB

Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo

Berita Terbaru

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Sabtu, 5 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB