Di Semarang, Perceraian Murtad Naik Dua Kali Lipat  

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Pengadilan Agama (PA) Kota Semarang menyatakan bahwa setiap tahun perkara perceraian yang masuk selalu meningkat. Pihaknya menemukan fenomena murtad menjadi salah satu penyebab perceraian. Hal itu, disampaikan Panitera Muda Hukum, Tazkiyaturrobihah di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2020).

Kepada Matafakta.com, Tazkiyaturrobihah mengungkapkan, pada 2019 lalu, jumlah perceraian karena murtad naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2018 ada 19 perkara masuk karena murtad.

“Sedangkan 2019 naik seratus persen lebih jadi 40 perkara. Paling banyak terjadi bulan September, ada 8 perkara masuk,” ujarnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, dalam catatan PA Kota Semarang yang paling banyak mengajukan permohonan cerai murtad adalah pihak suami.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Jadi istri sebelum menikah beragama non-muslim. Kemudian dia masuk Islam dan menikah secara Islam. Namun setelah menikah pasangan tersebut ditempa berbagai persoalan hingga akhirnya satu pihak kembali ke agama asal,” ungkapnya.

Kami kata, Tazkiyaturrobihah, sedikit prihatin atas fenomena ini. Di PA Semarang, termasuk tinggi. Sebaiknya agama dipelajari secara kaffah. Jangan hanya dijadikan untuk melegalkan pernikahan dengan pasangan.

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab perceraian diantaranya yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dari pasangan suami istri.

Menurut Tazkiyaturrobihah, Kota Semarang termasuk wilayah paling tinggi kasus percerainnya. Perkara masuk dari awal tahun sampai 31 Desember 2019 ada 3.821 perkara.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Jumlah ini naik 8 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 3.534 perkara. Kasus perceraian paling banyak dari Kecamatan Pedurungan, kedua Kecamatan Semarang Barat,” terang Tazkiyaturrobihah.

Disàmpaikan, pada 2019 kasus cerai karena gugat di Pengadilan Agama Kota Semarang masih menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 2.617 perkara. Sedangkan cerai karena talak hanya 836 perkara.

“Selain faktor pertengkaran, meninggalkan salah satu pihak dan faktor ekonomi menjadi urutan ke 2 dan ke 3,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB