Bersama Polda, Bea dan Cukai Jambi Gerbek Gudang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAMBI – Bea dan Cukai Jambi berhasil mengamankan ratusan karton rokok ilegal dari puluhan truk dan sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat II, Provinsi Jambi, Senin 27 Januari 2020 lalu.

Kepada awak media, Kepala Seksi (Kasi) P2 Bea Cukai Jambi, Heri Sustanto mengatakan, terbongkarnya ratusan karton rokok illegal itu bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar bahwa akan ada kiriman rokok ilegal dalam jumlah besar pada sebuah gudang di wilayah Jambi.

Berkat informasi itu kata Heri, penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi, tim Direktorat P2 Kantor Pusat DJBC bersama Ditreskrimsus Polda Jambi, melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan satu unit mobil boks berisi rokok ilegal di Jalan Ness, Muaro Jambi, Minggu 28 Januari 2020.

“Dari pengembangan, petugas gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 10 truk bermuatan yang sama terparkir di halaman sebuah gudang di Jalan Lingkar Barat II, Jambi,” ungkapnya, Rabu (29/1/2020).

Sementara itu, lanjut Heri, hasil pemeriksaan terdapat 4 orang terduga yakni, A (20), HP (31), FS (19) dan A (48) yang kini, masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh Tim Unit P2.

“Barang yang berhasil diamankan, 390 karton rokok ilegal dalam mobil boks dan 313 karton rokok ilegal di dalam gudang Jalan Lingkar Barat II, Jambi yang melanggar ketentuan di bidang Cukai. Jadi total 703 karton,” jelasnya.

Kegiatan ini tambah Heri, selaras dengan kampanye yang masih dilakukan yaitu Kampanye Gempur Rokok Ilegal.

“Diharapkan dengan adanya operasi gempur ini dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal,” pungkasnya. (CR-4)

Berita Terkait

Walikota Pematang Siantar Resmikan MG House 2 Dengan Fasilitas Modern
PC-NU Sekadau Kalbar Kembalikan Uang Suap Muktamar NU ke KPK
Kemnaker Tekankan Pelindungan Tenaga Kerja di Kawasan Industri Jateng
Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat Periode 2026–2028
Bantah Malpraktik, Klinik Minta Kasus Diuji Lewat Pemeriksaan Medis
Jabar Butuh Pemimpin KONI Yang Mampu Menyatukan Kekuatan Olahraga
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
NTB Raih Tiga Penghargaan Kemendagri, Gubernur: Jangan Berhenti pada Pengakuan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Walikota Pematang Siantar Resmikan MG House 2 Dengan Fasilitas Modern

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:59 WIB

PC-NU Sekadau Kalbar Kembalikan Uang Suap Muktamar NU ke KPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kemnaker Tekankan Pelindungan Tenaga Kerja di Kawasan Industri Jateng

Selasa, 22 September 2026 - 19:01 WIB

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat Periode 2026–2028

Selasa, 22 September 2026 - 11:27 WIB

Bantah Malpraktik, Klinik Minta Kasus Diuji Lewat Pemeriksaan Medis

Berita Terbaru