Bersama Polda, Bea dan Cukai Jambi Gerbek Gudang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAMBIBea dan Cukai Jambi berhasil mengamankan ratusan karton rokok ilegal dari puluhan truk dan sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat II, Provinsi Jambi, Senin 27 Januari 2020 lalu.

Kepada awak media, Kepala Seksi (Kasi) P2 Bea Cukai Jambi, Heri Sustanto mengatakan, terbongkarnya ratusan karton rokok illegal itu bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar bahwa akan ada kiriman rokok ilegal dalam jumlah besar pada sebuah gudang di wilayah Jambi.

Berkat informasi itu kata Heri, penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi, tim Direktorat P2 Kantor Pusat DJBC bersama Ditreskrimsus Polda Jambi, melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan satu unit mobil boks berisi rokok ilegal di Jalan Ness, Muaro Jambi, Minggu 28 Januari 2020.

“Dari pengembangan, petugas gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 10 truk bermuatan yang sama terparkir di halaman sebuah gudang di Jalan Lingkar Barat II, Jambi,” ungkapnya, Rabu (29/1/2020).

Sementara itu, lanjut Heri, hasil pemeriksaan terdapat 4 orang terduga yakni, A (20), HP (31), FS (19) dan A (48) yang kini, masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh Tim Unit P2.

Baca Juga :  Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

“Barang yang berhasil diamankan, 390 karton rokok ilegal dalam mobil boks dan 313 karton rokok ilegal di dalam gudang Jalan Lingkar Barat II, Jambi yang melanggar ketentuan di bidang Cukai. Jadi total 703 karton,” jelasnya.

Kegiatan ini tambah Heri, selaras dengan kampanye yang masih dilakukan yaitu Kampanye Gempur Rokok Ilegal.

“Diharapkan dengan adanya operasi gempur ini dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal,” pungkasnya. (CR-4)

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB