Polres Metro Jaksel, Bekuk 2 Germo Penjual Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan anak di Apartemen Kalibata City, Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dua orang yang hilang, Rabu 22 Januari 2020 lalu.

Dari laporan itu, Polres Metro Depok kemudian menindaklanjuti ke Polres Metro Jakarta Selatan yang akhirnya ditemukan orang yang dinyatakan hilang tersebut di Lantai 10 Kamar Nomor 10 AV, Tower Jasmine di Apartemen Kalibata City.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Selatan, ternyata menemukan praktik prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Transaksi prostitusi pun diketahui melalui media sosial (medsos) secara online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dijual melalui aplikasi online, kemudian kita masih dalami siapa saja pelanggannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama kepada awak media, Rabu (29/1/2020).

Selain praktik prostitusi, Polres Jakarta Selatan, ternyata juga menemukan tindak pidana perdagangan manusia dan kekerasan pada korban yang rata-rata masih dibawah umur.

“Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang tersangka berikut dengan sejumlah barang bukti,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB