Dikunjungi Kabid Pembinaan, Ini Pengakuan Kepsek SMPN 5 Subang

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Kepala Sekolah SMPN 5 Subang, Linna Sri Lindiawaty mengaku, sudah dikunjungi Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, H. Aep Saepudin pasca ramainya tudingan bahwa pihaknya telah melakukan pungutan kepada siswa untuk biaya program Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

”Kita sudah ngobrol, dia (H. Aef) hanya menyarankan saja, perlihatkan bukti bahwa yang mengadakan rapat itu bukan kita (Sekolah SMPN 5 Subang), tetapi Komite Sekolah dengan para orang tua siswa,” kata Linna, Selasa (28/1/2020).

Sambil menjelaskan, Linna memperlihatkan bukti pisik hasil rapat Komite Sekolah dengan para orang tua murid.

Baca Juga : Musrenbang, Bupati Bekasi Ingin Tuntaskan Pembangunan Sekolah

“Saya tunjukan bukti-buktinya, ada surat undangan, ada berita acara, daftar hadir orang tua, ada foto-fotonya,” jelas Linna.

Karena sambung Linna, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang dan Provinsi, tahun ini, mengharuskan 100 persen UNBK.

“Tahun kemaren belum memang terkendala dengan biaya. Jadi tahun ini harus UNBK. Rp700 ribu itu, bukan hanya untuk UNBK melainkan pelaksanaa program sekolah lainnya. UNBK hanya Rp300 ribu,” ungkap Linna.

Baca Juga :  Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Dikatakan Linna, pelaksanaan UNBK itu harus sewa computer, sewa proyektor dan sebagainya yang perlu kita perhitungkan, makanya tahun kemaren tidak melaksnakan UNBK.

“Jadi, apa yang sekarang menjadi ramai itu bukannya pungutan tapi sumbangan yang sifatnya sukarela melalui Komite Sekolah,” pungkasnya. (Bachrie)

Baca Juga : Ketum Dharma Pertiwi Buka Rakor Dharma Pertiwi Tahun 2020

Berita Terkait

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Berita ini 267 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB