Bambang: Pemprov dan DPRD Jateng Harus Terbuka

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto menyatakan, paradigma baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di era sekarang sudah mengacu pada Undang Undang No 23 dimana disebutkan peran DPRD merupakan bagian dari Pemerintah Daerah, sehingga seluruh kebijakan harus di komunikasikan dengan DPRD.

“Maka kalau DPRD komunikasinya buruk, yang terjadi masyarakatlah yang dirugikan. Sebagai anggota kalau dikatakan paradigma baru untuk menjadi moderen pasti kita harus tertipkan dulu anggotanya,” kata Bambang di Semarang, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga :  Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Menurutnya, DPRD itu tertibnya tidak bisa dengan kata-kata saja, namun harus dikomunikasikan dalam suatu keputusan yakni melalui tata tertib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, di dalam susunan tata tertib juga harus di lihat dari banyak aspek apakah itu menguatkan DPRD atau malah melemahkan peran DPRD.

“Kemarin sudah kami sampaikan bahwa tata tertib sudah mulai berubah. Semua rapat, baik rapat komisi, rapat banggar maupun rapat paripurna selalu terekam dan dipublikasikan, karena masyarakat harus tau ABPD itu isinya seperti apa,” ujar dia.

Baca Juga :  Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Karena, lanjut Bambang, kami ini sebagai mitra kerja. “Besok jika anggaran itu sudah disahkan oleh Gubernur minta ditayangkan. Karena sebetulnya APBD itu semu, jadi harus tahu uang Rp28 triliun lebih itu untuk apa saja. Apakah hanya untuk gaji pegawai, apakah hanya untuk anggota DPRD, atau hanya untuk hura-hura,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB