Bambang: Pemprov dan DPRD Jateng Harus Terbuka

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto menyatakan, paradigma baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di era sekarang sudah mengacu pada Undang Undang No 23 dimana disebutkan peran DPRD merupakan bagian dari Pemerintah Daerah, sehingga seluruh kebijakan harus di komunikasikan dengan DPRD.

“Maka kalau DPRD komunikasinya buruk, yang terjadi masyarakatlah yang dirugikan. Sebagai anggota kalau dikatakan paradigma baru untuk menjadi moderen pasti kita harus tertipkan dulu anggotanya,” kata Bambang di Semarang, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program "Jabat Kampus"

Menurutnya, DPRD itu tertibnya tidak bisa dengan kata-kata saja, namun harus dikomunikasikan dalam suatu keputusan yakni melalui tata tertib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, di dalam susunan tata tertib juga harus di lihat dari banyak aspek apakah itu menguatkan DPRD atau malah melemahkan peran DPRD.

“Kemarin sudah kami sampaikan bahwa tata tertib sudah mulai berubah. Semua rapat, baik rapat komisi, rapat banggar maupun rapat paripurna selalu terekam dan dipublikasikan, karena masyarakat harus tau ABPD itu isinya seperti apa,” ujar dia.

Baca Juga :  KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita

Karena, lanjut Bambang, kami ini sebagai mitra kerja. “Besok jika anggaran itu sudah disahkan oleh Gubernur minta ditayangkan. Karena sebetulnya APBD itu semu, jadi harus tahu uang Rp28 triliun lebih itu untuk apa saja. Apakah hanya untuk gaji pegawai, apakah hanya untuk anggota DPRD, atau hanya untuk hura-hura,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB