Pemprov DKI Diminta Hentikan Proyek Revitalisasi Monas

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meminta revitalisasi Kawasan Monas dihentikan sementara.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berujar, suatu hal yang wajar jika proyek revitalisasi Monas dihentikan. Sebab, seharusnya Pemprov DKI berkoordinasi dengan Pemerintah Jakarta Pusat terkait revitalisasi Monas.

Dijelaskan Prasetio, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg. Apalagi posisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah sebagai Sekretaris di Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya rasa wajar, karena bukan apa-apa itu kan pengelolaannya Ketua Dewan Pengarah kan Menteri Sekertariat Negara,” jelas Prasetio kepada awak media, Selasa (28/1/2020).

Prasetio menilai revitalisasi Monas dengan menebang ratusan pohon itu melanggar aturan. “Memotong pohon tuh ada aturannya loh. Saya kemarin koordinasi sama Menteri Lingkungan Hidup juga ini tidak betul katanya,” kata Prasetio.

Prasetio juga menyinggung revitalisasi Monas itu yang kabarnya hendak dijadikan sumber resapan. “Saya lihat itu buat serapan, serapan yang mana ya? Memotong pohon tuh ada aturannya loh,” ucap dia.

Ditambahkan Prasetio, saat ini pihaknya akan mengadakan Rapimgab dengan Pemprov DKI terkait revitalisasi Monas tersebut.

“Kita kan pemerintah harus nyambung antara pemerintah Pusat dan daerah. Ini kita minta penjelasan eksekutif,” pungkas dia. (Stave)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB