Pemprov DKI Diminta Hentikan Proyek Revitalisasi Monas

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meminta revitalisasi Kawasan Monas dihentikan sementara.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berujar, suatu hal yang wajar jika proyek revitalisasi Monas dihentikan. Sebab, seharusnya Pemprov DKI berkoordinasi dengan Pemerintah Jakarta Pusat terkait revitalisasi Monas.

Dijelaskan Prasetio, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg. Apalagi posisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah sebagai Sekretaris di Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

“Saya rasa wajar, karena bukan apa-apa itu kan pengelolaannya Ketua Dewan Pengarah kan Menteri Sekertariat Negara,” jelas Prasetio kepada awak media, Selasa (28/1/2020).

Prasetio menilai revitalisasi Monas dengan menebang ratusan pohon itu melanggar aturan. “Memotong pohon tuh ada aturannya loh. Saya kemarin koordinasi sama Menteri Lingkungan Hidup juga ini tidak betul katanya,” kata Prasetio.

Baca Juga :  KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi

Prasetio juga menyinggung revitalisasi Monas itu yang kabarnya hendak dijadikan sumber resapan. “Saya lihat itu buat serapan, serapan yang mana ya? Memotong pohon tuh ada aturannya loh,” ucap dia.

Ditambahkan Prasetio, saat ini pihaknya akan mengadakan Rapimgab dengan Pemprov DKI terkait revitalisasi Monas tersebut.

“Kita kan pemerintah harus nyambung antara pemerintah Pusat dan daerah. Ini kita minta penjelasan eksekutif,” pungkas dia. (Stave)

Berita Terkait

KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi
Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024
Hindari Wartawan, Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono “Alergi” Media
Sambut HBA ke 64 Kejati DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial
Kalapas Cipinang Bakal Tindak Tegas Jajaran Terlibat Judi Online
Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik
Kajari Dandeni Herdiana “Curhat” Soal Tak Ada Pisah Sambut di Kejari Jakut
Ketua Panitia FLS2N Jamin Netralitas Penjurian
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:14 WIB

Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:11 WIB

BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:53 WIB

10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:11 WIB

BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:33 WIB

Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18 WIB

Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:48 WIB

26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB