Pemprov DKI Diminta Hentikan Proyek Revitalisasi Monas

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meminta revitalisasi Kawasan Monas dihentikan sementara.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berujar, suatu hal yang wajar jika proyek revitalisasi Monas dihentikan. Sebab, seharusnya Pemprov DKI berkoordinasi dengan Pemerintah Jakarta Pusat terkait revitalisasi Monas.

Dijelaskan Prasetio, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg. Apalagi posisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah sebagai Sekretaris di Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

“Saya rasa wajar, karena bukan apa-apa itu kan pengelolaannya Ketua Dewan Pengarah kan Menteri Sekertariat Negara,” jelas Prasetio kepada awak media, Selasa (28/1/2020).

Prasetio menilai revitalisasi Monas dengan menebang ratusan pohon itu melanggar aturan. “Memotong pohon tuh ada aturannya loh. Saya kemarin koordinasi sama Menteri Lingkungan Hidup juga ini tidak betul katanya,” kata Prasetio.

Baca Juga :  Carut Marut Pengelolaan "SDM" di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Prasetio juga menyinggung revitalisasi Monas itu yang kabarnya hendak dijadikan sumber resapan. “Saya lihat itu buat serapan, serapan yang mana ya? Memotong pohon tuh ada aturannya loh,” ucap dia.

Ditambahkan Prasetio, saat ini pihaknya akan mengadakan Rapimgab dengan Pemprov DKI terkait revitalisasi Monas tersebut.

“Kita kan pemerintah harus nyambung antara pemerintah Pusat dan daerah. Ini kita minta penjelasan eksekutif,” pungkas dia. (Stave)

Berita Terkait

Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Kapuspen TNI Hadiri Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers
Bumikan Komitmen, Biantra Wiyogo Mendatangi Warga Tanah Rendah 
Apresiasi Datun Kejari Jakpus, BSI Bangun Gedung KPN
Peringati Akordia 2023, Jampidsus Ingatkan Soal Tata Kelola Anggaran
Kajari Jakbar “Fakta Empiris Tindak Pidana Korupsi Membahayakan Negara”
Datun Kejari Jakbar & Jakpus Raih Juara l dan II Penyelamat Piutang BPJS Kesehatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:18 WIB

Dari 55 Dewan, Pileg 2024 DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Raih Suara Tertinggi

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:09 WIB

Ini kata DR Andi Sopandi Soal Konflik Rotasi Dilingkup Pemerintah Kota Bekasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:56 WIB

LSM GMBI Dukung Rencana Rotasi Mutasi Dilingkup Pemerintah Kota Bekasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:25 WIB

Rotasi Mutasi Kebijakan Pj Walikota Bekasi Selaku Kepala Daerah

Senin, 18 Maret 2024 - 20:35 WIB

Dugaan Money Politic, Warga Babelan Bekasi Laporkan Caleg Golkar ke Bawaslu

Senin, 18 Maret 2024 - 19:51 WIB

Warga Babelan Laporkan Caleg PKB ke Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Tarik Ulur Penanganan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

Senin, 18 Maret 2024 - 10:42 WIB

Beberapa Caleg Serangan Fajar Dapil 5 Lolos Duduki Kursi DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Satgas Preemtif Polres Kendal

Berita Daerah

Satgas Preemtif Polres Kendal Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Selasa, 19 Mar 2024 - 13:40 WIB