LBH Karang Taruna Ponorogo Turun Kawal Kasus Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Karang Taruna Ponorogo Turun Kawal Kasus Penganiayaan

LBH Karang Taruna Ponorogo Turun Kawal Kasus Penganiayaan

BERITA PONOROGO – Penganiayaan terhadap Basam Amrulloh (16) warga RT002/RW002, Dukuh Sombro, Desa Sooko,  Kecamatan Sooko,  Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendapat atensi dari berbagai pihak. Selain penganiayaan terhadap Basam Amrulloh, para pelaku juga membakar sepeda motor milik korban.

Kepada Matafakta.com, Ketua LBH Karang Taruna, Kabupaten Ponorogo, Ari Hersowianudin atau biasa disapa Ari Bilowo mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum baik di Kepolisian dan Kejaksaan agar korban mendapat keadilan.

“Korban sebagai masyarakat kecil benar-benar harus mendapat keadilan sesuai fakta dan alat bukti dalam persidangan nanti,” kata Ari, Senin (27/1/2020).

Ari pun yakin, polisi dan jaksa akan bekerja profesional walaupun santer terdengar ada isu bahwa orang tua dari salah satu tersangka adalah pegiat salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Ponorogo sekaligus dikenal sebagai  tokoh masyarakat.

Baca Juga : 10.773 Orang Bakal Ikuti Tes SKD CPNS Kabupaten Bekasi 2020

“Hukum harus ditegakkan kepada siapapun, jangan pandang bulu, sesuai dengan prinsip keadilan,” tandasnya.

Terpisah, Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka yang melakukan penganiayaan dan pembakaran sepeda motor korban yakni, YAW (19), LMR (19) dan PBF (17).

Para tersangka lanjut Wakapolres, diamankan karena melakukan tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 (2) ke 1e KUHP jo Pasal 80 (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dengan kejadian itu sambung Wakapolres, korban menderita sakit sehingga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari dan mengalami kerugian materiil sekitar Rp3.500.000 akibat dibakarnya sepeda motor milik korban.

 "Kedua Pelaku" sama Korban Pengeniayaan
“Kedua Pelaku” sama Korban Pengeniayaan

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, petugas mengamankan kedua pelaku YAW dan LMR. Sedangkan untuk pelaku PBF tidak kami lakukan penahanan, karena masih berstatus pelajar dan tergolong anak di bawah umur,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan tambah Wakapolres, 1 unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam silver bernopol L 2629 CU yang bekas terbakar, 1 buah jaket, 1 buah batu seukuran kepala orang dewasa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 5810 WS dan 1 unit sepeda motor Honda Beat bernopol AE 4232 WQ.

“Selanjutnya, guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ponorogo,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Biro Ponorogo 

Baca Juga : Prajurit Kostrad Ajak Anak-Anak Perbatasan Minum Susu

Berita Terkait

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 10:44 WIB

Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB