LBH Karang Taruna Ponorogo Turun Kawal Kasus Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Karang Taruna Ponorogo Turun Kawal Kasus Penganiayaan

LBH Karang Taruna Ponorogo Turun Kawal Kasus Penganiayaan

BERITA PONOROGO – Penganiayaan terhadap Basam Amrulloh (16) warga RT002/RW002, Dukuh Sombro, Desa Sooko,  Kecamatan Sooko,  Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendapat atensi dari berbagai pihak. Selain penganiayaan terhadap Basam Amrulloh, para pelaku juga membakar sepeda motor milik korban.

Kepada Matafakta.com, Ketua LBH Karang Taruna, Kabupaten Ponorogo, Ari Hersowianudin atau biasa disapa Ari Bilowo mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum baik di Kepolisian dan Kejaksaan agar korban mendapat keadilan.

“Korban sebagai masyarakat kecil benar-benar harus mendapat keadilan sesuai fakta dan alat bukti dalam persidangan nanti,” kata Ari, Senin (27/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ari pun yakin, polisi dan jaksa akan bekerja profesional walaupun santer terdengar ada isu bahwa orang tua dari salah satu tersangka adalah pegiat salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Ponorogo sekaligus dikenal sebagai  tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Aduh…!!!, Baru Selesai Dibangun, RX King Kesayangan Digondol Maling

Baca Juga : 10.773 Orang Bakal Ikuti Tes SKD CPNS Kabupaten Bekasi 2020

“Hukum harus ditegakkan kepada siapapun, jangan pandang bulu, sesuai dengan prinsip keadilan,” tandasnya.

Terpisah, Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka yang melakukan penganiayaan dan pembakaran sepeda motor korban yakni, YAW (19), LMR (19) dan PBF (17).

Para tersangka lanjut Wakapolres, diamankan karena melakukan tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 (2) ke 1e KUHP jo Pasal 80 (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dengan kejadian itu sambung Wakapolres, korban menderita sakit sehingga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari dan mengalami kerugian materiil sekitar Rp3.500.000 akibat dibakarnya sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Aduh…!!!, Baru Selesai Dibangun, RX King Kesayangan Digondol Maling
 "Kedua Pelaku" sama Korban Pengeniayaan
“Kedua Pelaku” sama Korban Pengeniayaan

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, petugas mengamankan kedua pelaku YAW dan LMR. Sedangkan untuk pelaku PBF tidak kami lakukan penahanan, karena masih berstatus pelajar dan tergolong anak di bawah umur,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan tambah Wakapolres, 1 unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam silver bernopol L 2629 CU yang bekas terbakar, 1 buah jaket, 1 buah batu seukuran kepala orang dewasa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 5810 WS dan 1 unit sepeda motor Honda Beat bernopol AE 4232 WQ.

“Selanjutnya, guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ponorogo,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Biro Ponorogo 

Baca Juga : Prajurit Kostrad Ajak Anak-Anak Perbatasan Minum Susu

Berita Terkait

Aduh…!!!, Baru Selesai Dibangun, RX King Kesayangan Digondol Maling
Jatah Kursi Oknum Anggota Dewan Kota Bekasi Rusak Tujuan PPDB Online
Stasiun Bakamla Bali Temukan Korban Terperosok Dari Tebing Saat Berfoto
Merasa Terancam, Eva Pasaribu Ingin Bicara Dengan Kapolda Sumut   
Pegawai KAI di Jakarta Timur Bunuh Istrinya Tengah Hamil 2 Bulan
Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku
Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban
M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB