Waktu 5 Hari, Polres Metro Jaksel Sikat Satu Perampok di Warteg

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2020 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam Kurun Lima hari berhasil membekuk 1 pelaku biang kerok perampokan di Warung Tegal (Warteg) Mamoka Bahari di Kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang terjadi pada Senin (20/1/2020).

Kepada Matafakta.com, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, salah satu pelaku ditangkap di Kawasan Batu Marta Unit 11, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (25/1/2020) dini hari.

“Salah satu pelaku yang baru ditangkap itu, Heru Wahono (22) di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,” jelas Bastoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Bastoni Purnama

Dijelaskan Bastoni, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.

“Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam yang berisi kartu ATM BNI, CIMB Niaga, KTP, BPJS serta SIM C,” katanya.

Ditambahkan, Bastoni, saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna meringkus pelaku lainnya yang terlibat.

“Masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh anggota dilapangan. Adapun perampokan tersebut dilakukan tiga orang pelaku yang terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan
Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Rabu, 25 September 2024 - 11:38 WIB

Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah

Jumat, 13 September 2024 - 13:20 WIB

Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:26 WIB

Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam

Berita Terbaru

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB