BERITA JAKARTA – Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam Kurun Lima hari berhasil membekuk 1 pelaku biang kerok perampokan di Warung Tegal (Warteg) Mamoka Bahari di Kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang terjadi pada Senin (20/1/2020).
Kepada Matafakta.com, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, salah satu pelaku ditangkap di Kawasan Batu Marta Unit 11, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (25/1/2020) dini hari.
“Salah satu pelaku yang baru ditangkap itu, Heru Wahono (22) di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,” jelas Bastoni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Bastoni, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.
“Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam yang berisi kartu ATM BNI, CIMB Niaga, KTP, BPJS serta SIM C,” katanya.
Ditambahkan, Bastoni, saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna meringkus pelaku lainnya yang terlibat.
“Masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh anggota dilapangan. Adapun perampokan tersebut dilakukan tiga orang pelaku yang terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial,” pungkasnya. (Yon)