GNPKRI: Pungli Sekolah Negeri di Subang Sudah Biasa

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Pungutan terhadap para peserta didik di Kabupaten Subang, Jawa Barat, bukanlah sesuatu hal yang baru, melainkan sudah menjadi sesuatu yang biasa terjadi. Hal itu, diungkapkan, Sekretaris Gerakan Nasional Pencegah Korupsi Republik Indonesia (GNPKRI), Subang, Jawa Barat.

“Kalau masalah pungutan peserta didik seperti yang terjadi di SMPN 5 Subang itu, bukan hal yang baru karena itu sering terjadi. Kecuali, ada pihak sekolah Negeri yang kena sanksi baru itu hal yang baru. Namun sayangnya, hal itu ngak pernah terjadi,” kata Iwan Masna kepada Matafakta,com, Sabtu (25/1/2020).

Dikatakan Iwan, seharusnya pihak sekolah SMPN 5 Subang menolak melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), karena tidak memiliki anggaran meski UNBK itu dianjurkan oleh Dinas Pendidikan. Sebab, sekolah Negeri merupakan tanggungan Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang tidak sangup atau tidak ada anggaran ya tolak dan jangan dipaksain sampai harus menarik para peserta didik sebesar Rp700 ribu persiswa, karena itu lumayan besar bagi masyarakat biasa. LKS aja masih juga suruh beli Rp170 ribu lah kemana bantuan Pemerintah selama ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Banyaknya Kecelakaan Truk, Ini Imbauan KAI Lewati Perlintasan Sebidang

Pungutan itu lanjut Iwan, bukan hanya terjadi di SMPN 5 Subang, tapi juga terjadi di SMPN lainnya yang ada diwilayah Subang. Namun, yang paling parah terjadi ditahun ini, karena ketentuannya tahun ini ditargetkan semua SMPN harus 100 persen melaksanakan UNBK.

”Mereka nakal, karena tidak berdaya, ketika Dinas tidak memberikan opsi lain untuk bisa UNBK. Saat, saya melakukan investigasi kelapangan, kalau melakukan UNKP maka biayanya cenderung lebih mahal, karena hanya sendirian. Sementara, yang lainnya sudah harus UNBK,“ kata Iwan.

Selain itu sambung Iwan, ternyata bohong jika pihak sekolah di Kabupaten Subang harus UNBK 100 persen, karna paktanya siswa di paksa harus siap UNBK.

”Permendikbud, UNBK itu bukan kewajiban, tetapi pilihan, sebenarnya mereka mengetahui itu. Karena mereka ketidak berdayaan jadi UNBK menjadi pilihan. Kalau Subang dibilang 100 persen siap UNBK itu omong kosong, karena murid disini dipaksa harus siap UNBK,” ulasnya.

Baca Juga :  Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Ditambahkan Iwan, jika pada kenyataannya UNBK tetap dipaksakan dalam keadaan sarana prasarana dan SDMnya yang belum siap untuk itu, maka akan berdampak ke persoalan hukum.

“Bukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) nanti yang akan kena, tetapi satuan pendidikan, karena mereka yang langsung menerima dan melakukan pungutan kepeserta didik apapun alasannya,” jelas Iwan.

Hal itu tambah Iwan, sesuai dengan Permendikbud No. 75 tahun 2016, bahwa Komite Sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan, tetapi sumbangan.

“Kalau pungutan jumlah dan waktunya ditentukan, tapi kalau sumbangan jumlah dan waktunya tidak di tentukan. Lah, kalau rata bagaimana? berarti itu namanya pungutan sekalipun berdalih Komite Sekolah,” pungkas Iwan. (Bachrie)

Biro Subang

Berita Terkait

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral
Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak
Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan
Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel
Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus
Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang
KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran
PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB