Orang Tua Ngeluh, UNBK di SMPN 5 Subang Bayar Rp700 Ribu

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Para orang tua siswa SMP Negeri 5 Subang, Jawa Barat, mengeluh. Pasalnya, anak-anak mereka dimintai biaya sebesar Rp700 ribu agar bisa ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UMBK).

“Padahal, sebelumnya kita juga sudah sempat disuruh beli Lembar Kerja Siswa atau LKS sebesar Rp170 ribu,” kata YS salah satu orang tua siswa kepada Matafakta.com, Kamis (23/1/2020).

Sebelumnya kata YS, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan, akan menindak tegas pihak sekolah yang melakukan pungutan biaya untuk meminjam sarana prasarana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Kalau ada, silahkan dilaporkan dan akan ditindak, karena itu tidak dibenarkan,” jelas YS mengingat pernyataan yang dilontarkan Kepala Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat Regional 3, Heri Pansila.

YS pun berharap, kepastian Pemerintah dalam menjamin kepastian pendidikan, karena yang terjadi berbeda dengan pernyataan yang dilontarkan Provinsi Jabar.

“Ya, kalau kita sebagai masyarakat kan menyimak apa yang dijanjikan Pemerintah. Jadi, kalau beda dengan kenyataan ya kita bertanya?,” ucapnya.

Selain itu, YS pun bertanya mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah yang kegunaannya untuk membantu pendidikan sekolah.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

“Lah, katanya ada dan BOS, tapi kenapa pihak sekolah masih melakukan jual beli LKS, termasuk tarikan uang untuk pelaksanaan UNBK,” ungkapnya bingung.

YS berharap, Pemerintah dapat memperhatikan persoalan ini karena bertolak belakang dengan janji Pemerintah terkait pendidikan gratis disekolah Negeri. LKS Rp170 ribu dan pelaksanaan UNBK Rp700 ribu sangatlah memberatkan mengingat masih banyak kebutuhan lain yang harus ditutupi.

“Mana janji Pemerintah? Katanya pihak sekolah dilarang mungut dalam bentuk apapun disekolah, tapi nyatanya begini. Kok, lain yang diucapkan Pemerintah lain yang terjadi dilapangan,” pungkasnya. (Bachri)

Biro Subang

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB