Presiden Serahkan 2.500 Hak Tanah Rakyat di Manggarai Barat

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA NTT – Kunjungan ketiga ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Acara penyerahan digelar di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (21/1/2020).

Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan alasan pemerintah terus meningkatkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Salah satunya, masih maraknya konflik dan sengketa tanah yang terjadi di seluruh Tanah Air.

“Dulu 2015 setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung, setiap saya ke daerah, apa yang saya dengar? Sengketa tanah, konflik tanah, konflik tanah, sengketa tanah, di mana-mana di seluruh Indonesia. Apa penyebabnya? Masyarakat kita memiliki lahan, memiliki tanah, tetapi belum pegang sertifikat,” kata Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2015, kata Presiden, dari 126 juta bidang tanah harus disahkan, baru 46 juta bidang tanah yang rampung. Sisanya, sebanyak 80 juta lahan belum memiliki tanda bukti hak hukum terdiri dari sertifikat tersebut.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

“Tentukan tanah tapi gak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih akhirnya sahkan di mana-mana,” kata Presiden.

Minimnya penyerahan sertifikat kepada masyarakat juga sebelumnya dikeluarkan pemerintah hanya mengeluarkan sekitar 500-600 ribu sertifikat setiap tahunnya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saat ini, saya meminta pada menteri, siapkan, 2017 saya meminta 5 juta harus keluar dari Kantor BPN, bukan 500 ribu lagi. Caranya seperti apa? Pak Menteri yang mencari agar 5 juta itu keluar. Tahun 2018, 7 juta meminta keluar sertifikat, 2019 9 juta harus keluar,” kata Presiden.

“Mungkin ini Kantor BPN enggak tidur semua, enggak apa, yang jelas rakyat harus dikembalikan. Sertifikat harus dipegang oleh rakyat. Kalau enggak terus sengketa tanah,” sambung Presiden.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk kali pertama, yang dilakukan oleh serentak dan memuat semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lain yang ditetapkan dengan itu.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dibutuhkan masyarakat,” tandas Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno bersama Ibu Siti Faridah Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra.

Selain itu hadir pula Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dan Staf Khusus Presiden, Adamas Belva Syah Devara. (***)

Humas Kemensetneg

Berita Terkait

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB

Foto: Mochtar Muhamad (M2)

Seputar Bekasi

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Senin, 22 Apr 2024 - 14:43 WIB