Presiden Serahkan 2.500 Hak Tanah Rakyat di Manggarai Barat

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA NTT – Kunjungan ketiga ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Acara penyerahan digelar di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (21/1/2020).

Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan alasan pemerintah terus meningkatkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Salah satunya, masih maraknya konflik dan sengketa tanah yang terjadi di seluruh Tanah Air.

“Dulu 2015 setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung, setiap saya ke daerah, apa yang saya dengar? Sengketa tanah, konflik tanah, konflik tanah, sengketa tanah, di mana-mana di seluruh Indonesia. Apa penyebabnya? Masyarakat kita memiliki lahan, memiliki tanah, tetapi belum pegang sertifikat,” kata Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2015, kata Presiden, dari 126 juta bidang tanah harus disahkan, baru 46 juta bidang tanah yang rampung. Sisanya, sebanyak 80 juta lahan belum memiliki tanda bukti hak hukum terdiri dari sertifikat tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

“Tentukan tanah tapi gak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih akhirnya sahkan di mana-mana,” kata Presiden.

Minimnya penyerahan sertifikat kepada masyarakat juga sebelumnya dikeluarkan pemerintah hanya mengeluarkan sekitar 500-600 ribu sertifikat setiap tahunnya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saat ini, saya meminta pada menteri, siapkan, 2017 saya meminta 5 juta harus keluar dari Kantor BPN, bukan 500 ribu lagi. Caranya seperti apa? Pak Menteri yang mencari agar 5 juta itu keluar. Tahun 2018, 7 juta meminta keluar sertifikat, 2019 9 juta harus keluar,” kata Presiden.

“Mungkin ini Kantor BPN enggak tidur semua, enggak apa, yang jelas rakyat harus dikembalikan. Sertifikat harus dipegang oleh rakyat. Kalau enggak terus sengketa tanah,” sambung Presiden.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk kali pertama, yang dilakukan oleh serentak dan memuat semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lain yang ditetapkan dengan itu.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dibutuhkan masyarakat,” tandas Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno bersama Ibu Siti Faridah Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra.

Selain itu hadir pula Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dan Staf Khusus Presiden, Adamas Belva Syah Devara. (***)

Humas Kemensetneg

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB