Awal Tahun, Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 3 Kasus

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Awal tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap tiga kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menangkap tiga orang pengedarnya.

Kepada awak media, Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Yudy Arto Wiyono menyampaikan, ketiga kasus peredaran narkotika tersebut terdiri dari kasus peredaran sabu dan penyalahgunaan obat psikotropika.

Sedangkan ketiga tersangka yang diamankan yakni, Novianto Dwi warga Miroto, Luki Dwi warga Mijen dan Teguh Sanjaya yang merupakan warga Gunungpati, Semarang.

“Ketiga tersangka tidak saling mengenal satu dengan lainnya. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda pada hari yang sama,” ujar Yudy di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/1/2020).

“Kasus peredaran narkotika di Kota Semarang memang masih cukup tinggi, untuk itu perlu peran aktif dari masyarakat. Apabila ada informasi peredaran narkoba di lingkungan, segera laporkan,” tandas Yudy.

Baca Juga :  Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja

Selain mengamankan ketiga tersangka,  petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 155 gram, dan ekstasi sebanyak 51 butir, serta ribuan pil psikotropika yang belum sempat diedarkan. Dari pengakuan para tersangka, mereka hanya bertugas sebagai kurir saja.

Yudy mengaku, pihaknya masih terus mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut, guna menangkap dalang dari kasus tersebut. (Nining)

 

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB