Awal Tahun, Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 3 Kasus

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Awal tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap tiga kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menangkap tiga orang pengedarnya.

Kepada awak media, Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Yudy Arto Wiyono menyampaikan, ketiga kasus peredaran narkotika tersebut terdiri dari kasus peredaran sabu dan penyalahgunaan obat psikotropika.

Sedangkan ketiga tersangka yang diamankan yakni, Novianto Dwi warga Miroto, Luki Dwi warga Mijen dan Teguh Sanjaya yang merupakan warga Gunungpati, Semarang.

“Ketiga tersangka tidak saling mengenal satu dengan lainnya. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda pada hari yang sama,” ujar Yudy di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/1/2020).

“Kasus peredaran narkotika di Kota Semarang memang masih cukup tinggi, untuk itu perlu peran aktif dari masyarakat. Apabila ada informasi peredaran narkoba di lingkungan, segera laporkan,” tandas Yudy.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selain mengamankan ketiga tersangka,  petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 155 gram, dan ekstasi sebanyak 51 butir, serta ribuan pil psikotropika yang belum sempat diedarkan. Dari pengakuan para tersangka, mereka hanya bertugas sebagai kurir saja.

Yudy mengaku, pihaknya masih terus mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut, guna menangkap dalang dari kasus tersebut. (Nining)

 

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB