Awal Tahun, Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 3 Kasus

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Awal tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap tiga kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menangkap tiga orang pengedarnya.

Kepada awak media, Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Yudy Arto Wiyono menyampaikan, ketiga kasus peredaran narkotika tersebut terdiri dari kasus peredaran sabu dan penyalahgunaan obat psikotropika.

Sedangkan ketiga tersangka yang diamankan yakni, Novianto Dwi warga Miroto, Luki Dwi warga Mijen dan Teguh Sanjaya yang merupakan warga Gunungpati, Semarang.

“Ketiga tersangka tidak saling mengenal satu dengan lainnya. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda pada hari yang sama,” ujar Yudy di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/1/2020).

“Kasus peredaran narkotika di Kota Semarang memang masih cukup tinggi, untuk itu perlu peran aktif dari masyarakat. Apabila ada informasi peredaran narkoba di lingkungan, segera laporkan,” tandas Yudy.

Selain mengamankan ketiga tersangka,  petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 155 gram, dan ekstasi sebanyak 51 butir, serta ribuan pil psikotropika yang belum sempat diedarkan. Dari pengakuan para tersangka, mereka hanya bertugas sebagai kurir saja.

Yudy mengaku, pihaknya masih terus mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut, guna menangkap dalang dari kasus tersebut. (Nining)

 

Biro Semarang

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB