Toto Santoso Minta Maaf Akui ‘Keraton Agung Sejagat’ Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANGTersangka kasus ‘Keraton Agung Sejagat’, Toto Santoso, meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi, munculnya ‘Keraton Agung Sejagat’ yang dipimpinnya. Hal itu, diungkapkan Toto saat dibawa dari sel tahanan menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Selasa (21/1/2020).

“Saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, telah membuat gaduh. Itu semua fiktif saya minta maaf,’’ ucap Toto menyesali perbuatannya sambil didampingi pengacaranya, Muhammad Sofyan.

Termasuk sambung Toto, janji-janji yang telah diberikan kepada semua pengikutnya sebagai anggota Kerajaan bersama pasangannya, Fanny Aminadia, itu juga fiktif.

“Saya juga tidak memiliki hubungan apapun dengan Kerajaan lain. Jadi, sekali semua itu fiktif saya minta maaf,” ulasnya dengan raut wajah lesu.

Sementara itu, pengacara Toto, Muhammad Sofyan menjelaskan, kliennya tidak bisa menjelaskan panjang lebar, karena sudah masuk materi penyidikan polisi.

Dikatakan Sofyan, kliennya sudah mengakui tindakannya salah dan meminta maaf kepada masyarakat, karena telah membuat kegaduhan.

Saat ditanya, apakah dengan pengakuan dan minta maaf itu, Keraton Agung Sejagat bubar? Sofyan mengatakan, seharusnya demikian.

Baca Juga :  Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Menurut Sofyan, karena kliennya mengaku bahwa kerajaan itu fiktif, praktis bubar, karena tak ada yang melanjutkan.

Lantas bagaimana dengan uang yang dikumpulkan Toto dan Fanny, apakah akan dikembalikan kepada pengikutnya, Sofyan mengaku, itu masuk dalam materi penyidikan.

“Yang jelas, saya tidak mengetahui berapa total jumlah uangnya. Uang itu, digunakan untuk membuat seragam, aksesoris, perlengkapan dan keperluan acara-acara yang digelar. Dan itu, inisiatif dari para anggota,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Kejari Blitar Kawal Proyek Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Hingga Selesai
KKM UNIBA 63 Gelar Pelatihan Tata Kelola Pemdes Berbasis Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih

Senin, 2 September 2024 - 10:16 WIB

Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB