Dijadiin PSK, Polisi Sikat Germo Penjual Anak Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Renakta Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk enam pelaku penjualan anak dibawah umur yang dieksploitasi menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Para pelaku ditangkap di Kafe Khayangan di Kawasan Rawabebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keenam pelaku terdiri dari tiga orang wanita dan tiga laki-laki. Seluruh pelaku ditangkap pada, Senin 13 Januari 2020.

“Korban yang baru berhasil diamankan sebanyak 10 orang masih berusia 14 hingga 18 tahun. Para pelaku ini menjual anak di kafe tersebut untuk menemani minum dan melayani pria hidung belang juga,” ujar Yusri, Selasa (21/1/2020).

Dia menuturkan, keenam tersangka yang ditangkap adalah R alias A seorang wanita yang juga menjadi pemilik kafe tempat anak-anak tersebut dipekerjakan. Selanjutnya, A alias T yang bertugas sebagai mucikari dari para korban.

“Untuk, D alias F adalah yang mencari korban untuk dipekerjakan sebagai PSK. Sementara, untuk tersangka laki-lakinya adalah, TW yang bertugas sama dengan D yaitu mencari para korban untuk dijual ke R,” ungkapnya.

Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu A dan E adalah anak buah dari Mami A alias T yang bertugas sebagai penjaga dan yang mengumpulkan bayaran dari para korban usai melayani para hidung belang.

“Mereka dijual oleh TW dan D kepada Mami A dan Mami R seharga Rp750.000 hingga Rp1,5 juta,” tuturnya.

Ditambahkan, Kabagbinops Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengatakan, kekejaman para pelaku juga tidak hanya itu.

“Para korbannya seperti diisolasi dari dunia luar. Bahkan, selama dikarantina para korban juga baru mendapatkan bayaran setelah dua bulan bekerja,” katanya.

Sehingga tambahnya, selama dua bulan mereka melayani para hidung belang dengan cuma-cuma karena uang yang dibayarkan langsung masuk ke kocek mami.

“Omzetnya itu per bulan sebanyak Rp2 miliar. Sedangkan, bisnis ini sudah jalan selama dua tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB