Burhanudin: Kejagung Teliti 5000 Transaksi PT. Asuransi Jiwasraya

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengungkapkan pihaknya terus meneliti sebanyak lima ribu transaksi PT. Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara senilai Rp13,7 triliun. Hal itu diungkapkan Jaksa Agung usai menggelar dengar pendapat di Komisi III DPR-RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

“Memang kita lagi fokus kesitu dan berikan kepada kami waktu untuk memeriksa saksi – saksi lainya,” terang Burhanudin.

Bukan hanya itu, Kejagung memastikan akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga tidak melakukan pengawasan, sehingga terjadinya dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya.

“Ya, semua terbuka di dunia ini, dan itu juga fokus kami. Tapi sampai saat ini mereka memang belum diperiksa,” jelasnya.

Sampai saat ini kata, Burhanudin, pihaknya masih terus memanggil saksi-saksi dari OJK yang mendukung pembuktian guna membuat terangnya kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwasraya.

“Sebelumnya, kita sudah pernah memeriksa saksi-saksi dari OJK. Tapi yang diperiksa yang mendukung pembuktian. Sedangkan yang tidak melakukan pengawasan memang belum diperiksa,” ungkapnya.

Dikatakan Burhanuddin, kasus Jiwasraya mungkin tidak akan muncul jika pengawasan OJK dilakukan dengan benar.

“Hanya saja, masalah di OJK diluar kewenangannya. Masalah OJK diluar institusi kami. Tapi kami juga akan evaluasi apakah pengawasan dilakukan dengan benar atau tidak. Tapi tidak disini menyampaikannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Waduh…!!!, Polisikan Direktur, Pemilik Perusahaan PT. NKLI Malah Tersangka

Dijelaskan Burhanudin, dalam kasus Jiwasraya ini sudah ditetapkan lima tersangka. Tiga diantaranya dari PT. Jiwasraya yaitu mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan, Harry Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

“Dua tersangka lainnya, Komisaris PT. Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera Tbk. (TRAM), Heru Hidayat. Para tersangka sudah kita lakukan penahanan,” pungkasnya. (Bambang)

Berita Terkait

JNW Desak Polri Ungkap Informasi Kepala BP2MI Soal Boss Mafia Judi Online Berinisial T
Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB