Burhanudin: Kejagung Teliti 5000 Transaksi PT. Asuransi Jiwasraya

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengungkapkan pihaknya terus meneliti sebanyak lima ribu transaksi PT. Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara senilai Rp13,7 triliun. Hal itu diungkapkan Jaksa Agung usai menggelar dengar pendapat di Komisi III DPR-RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

“Memang kita lagi fokus kesitu dan berikan kepada kami waktu untuk memeriksa saksi – saksi lainya,” terang Burhanudin.

Bukan hanya itu, Kejagung memastikan akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga tidak melakukan pengawasan, sehingga terjadinya dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya.

“Ya, semua terbuka di dunia ini, dan itu juga fokus kami. Tapi sampai saat ini mereka memang belum diperiksa,” jelasnya.

Sampai saat ini kata, Burhanudin, pihaknya masih terus memanggil saksi-saksi dari OJK yang mendukung pembuktian guna membuat terangnya kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwasraya.

“Sebelumnya, kita sudah pernah memeriksa saksi-saksi dari OJK. Tapi yang diperiksa yang mendukung pembuktian. Sedangkan yang tidak melakukan pengawasan memang belum diperiksa,” ungkapnya.

Dikatakan Burhanuddin, kasus Jiwasraya mungkin tidak akan muncul jika pengawasan OJK dilakukan dengan benar.

“Hanya saja, masalah di OJK diluar kewenangannya. Masalah OJK diluar institusi kami. Tapi kami juga akan evaluasi apakah pengawasan dilakukan dengan benar atau tidak. Tapi tidak disini menyampaikannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Dijelaskan Burhanudin, dalam kasus Jiwasraya ini sudah ditetapkan lima tersangka. Tiga diantaranya dari PT. Jiwasraya yaitu mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan, Harry Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

“Dua tersangka lainnya, Komisaris PT. Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera Tbk. (TRAM), Heru Hidayat. Para tersangka sudah kita lakukan penahanan,” pungkasnya. (Bambang)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB