Sering Nonton Film Bokep, Pengangguran Penyomot Payudara Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), berhasil membekuk, DH (21) pelaku begal payudara di kawasan Bekasi yang sempat viral di media sosial (medsos) pada, Rabu 15 Januari 2020. DH, tinggal di daerah kali Abang, Kawasan Pondok Ungu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (18/1/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran. Tercatat, sejak November 2019 tersangka telah lima kali melakukan aksi serupa yaitu meremas payudara wanita.

“Pelaku melakukan perbuatan ini (meremas payudara wanita) sudah lima kali. Semuanya dilakukan di kawasan Bekasi,” ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/1/3020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, kata Yusri, mengincar korban yang sedang menggendong anak dan membawa belanjaan. Dengan demikian, kemungkinan korban akan melawan menjadi sedikit lantaran keterbatasan geraknya.

“Tapi sampai saat ini kami masih mendalami, kami tidak percaya begitu saja apa yang dikatakan pelaku DH,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka lanjut Yusri, terinspirasi melakukan aksi bejatnya, karena terpengaruh sering nonton video porno. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya banyak film video porno di ponsel milik pelaku.

“Pelaku DH melakukan pencabulan akibat sering menonton film porno di handphone miliknya. Saat ini handhone tersebut juga telah kita amankan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Panit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Dwi Yanuar menambahkan, tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Kali Abang, Bekasi. Sementara lima TKP tempat pelaku melakukan aksinya juga berada tidak jauh dari rumahnya.

“Tempat tinggal pelaku tidak jauh dari lima lokasi kejadian. TKP pertama di daerah Perumahan Pejuang, daerah Gatet, lalu di Jalan Flamboyan dan di kawasan Taman Harapan Baru, Bekasi,” kata Dwi.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti sweater, celana jeans, sepeda motor, dan handphone yang didalamnya terdapat banyak koleksi film video porno.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 dan atau Pasal 281 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB