Polda Metro Jaya Bekuk Pasutri Spesialis Maling Motor

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk sepasang suami istri berinisial RW dan M. Mereka dibekuk  melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sepasang sejoli ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2018. Tidak main-main, sepeda motor yang berhasil digasak keduanya ditengarai mencapai lebih dari 100 unit sepeda motor.

“Pelaku sudah lebih dari 100 kali melakukan pencurian kendaraan roda dua sejak 2018. Jadi dapat dikatakan hampir setiap hari mereka membawa pulang hasil curian,” ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020),

Dalam melakukan aksinya, lanjut Yusri, mereka memantau sepeda motor yang diparkir di tepi jalan dan di halaman rumah. Jika dirasa pemilik sepeda motor tersebut lengah, mereka langsung bawa kabur sepeda motornya.

“Keduanya berbagi peran, jadi si suami menjadi eksekutornya. Sementara sang istri menunggu di atas motor,” tuturnya.

Lebih lanjut Yusri menerangkan, jika pihaknya masih mendalami kasus ini. Apalagi diketahui orang tua RW merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Kita juga akan selidiki orang tua tersangka karena ia juga residivis kasus curanmor. Mereka biasa melakukan aksinya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat,” katanya.

Karena perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB