Polda Metro Jaya Bekuk Pasutri Spesialis Maling Motor

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk sepasang suami istri berinisial RW dan M. Mereka dibekuk  melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sepasang sejoli ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2018. Tidak main-main, sepeda motor yang berhasil digasak keduanya ditengarai mencapai lebih dari 100 unit sepeda motor.

“Pelaku sudah lebih dari 100 kali melakukan pencurian kendaraan roda dua sejak 2018. Jadi dapat dikatakan hampir setiap hari mereka membawa pulang hasil curian,” ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam melakukan aksinya, lanjut Yusri, mereka memantau sepeda motor yang diparkir di tepi jalan dan di halaman rumah. Jika dirasa pemilik sepeda motor tersebut lengah, mereka langsung bawa kabur sepeda motornya.

“Keduanya berbagi peran, jadi si suami menjadi eksekutornya. Sementara sang istri menunggu di atas motor,” tuturnya.

Lebih lanjut Yusri menerangkan, jika pihaknya masih mendalami kasus ini. Apalagi diketahui orang tua RW merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Kita juga akan selidiki orang tua tersangka karena ia juga residivis kasus curanmor. Mereka biasa melakukan aksinya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat,” katanya.

Karena perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan
Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:26 WIB

Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:23 WIB

Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:04 WIB

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:11 WIB

Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Berita Terbaru

Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Seputar Bekasi

Gladi Resik Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Minggu, 8 Sep 2024 - 20:31 WIB

Ketua Umum SAPRO, Jhonson Purba, SH, MH.

Berita Utama

SAPRO Dukung Ridwan Kamil–Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:14 WIB

Bekas Kantor PT. Yasa Expansia Sejahtera di Kota Bekasi

Seputar Bekasi

LBH Satria Advokasi Wicaksana Bakal Bela Hak Eks Pekerja PT. YES

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:14 WIB

Humas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djumyanto

Berita Utama

Hakim Ungkap Keresahan Soal Kesejahteraan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:00 WIB

Quotient Fund Indonesia

Berita Ekonomi

Global Financial Market Outlook dan Update

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:34 WIB