BERITA SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel menyampaikan, Keraton Agung Sejagat memiliki cabang di Klaten, Jawa Tengah. Bahkan keraton cabang yang berada di Desa Brajan Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten tersebut telah memiliki 28 pengikut. Hal itu, disampaikannya usai kegiatan ‘Gowes Bersama Kapolda Jateng’, di Rumah Dinas Kapolda, Jumat (17/1/2020).
Keraton yang dikoordinatori seorang yang bertindak sebagai ‘Mahamentri’ Kraton Agung Sejagat ini dilengkapi dengan prasasti, tempat pertemuan anggota, hingga papan nama bertuliskan sendang panguripane jagad.
“Penemuan cabang Keraton Agung Sejagat menjadi hasil pendalaman Polda Jateng. Salah satunya di Klaten. Ada beberapa cabang diantaranya Klaten, Solo Raya, hingga Wonogiri. Ini memang pengikutnya sudah banyak. Maka dibutuhkan penjelasan dari Polda agar masyarakat tidak mudah di iming-imingi,” kata Kapolda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya, bahwa tujuan akhir pendirian Keraton untuk mengumpulkan sejumlah dana dari masyarakat. “Dengan memberikan harapan agar kehidupannya menjadi lebih baik. Bahkan beberapa anggota yang diangkat jadi pejabat-pejabat di kerajaan itu diiming-imingi gaji besar dan dolar,” ungkapnya.
Menurut Kapolda, hasil pengumpulan dana dari masyarakat tersebut, kini masih terus dihitung penyidik. “Kita masih hitung terus jumlahnya karena ada yang disimpan cash ada juga yang di bank. Ada juga yang di daerah-daerah seperti Solo dan Wonogiri,” kata Kapolda.
Kemungkinan, adanya tersangka baru masih terus didalami polisi. “Sementara ini tersangka masih dua, kita masih melihat apakah koordinator seperti maha patih didaerah-daerah ini masuk sebagai tersangka atau korban,” tandasnya.
Sementara itu, kedua tersangka, Totok Susanto (42) sebagai Raja dan Permaisuri, Fanni Aminadia (41) akan dijadwalkan untuk dipriksa kejiwaanya pada Senin 20 Januari mendatang. (Nining)
Biro Semarang