Sekjen KY Tanggapi Kisruh Mutasi dan Pelantikan Pejabat di Torut

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ir. Ronny Dolfinus Tulak, MM

Ir. Ronny Dolfinus Tulak, MM

BERITA MAKASSAR – Pelantikan dan pengambilan sumpah yang sudah ditandatangi itulah yang menjadi landasan hukum. Hal itu, diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Toraja di Jakarta, Ronny Dolfinus Tulak, menanggapi berubahnya SK usai pelantikan dan pengambilan sumpah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Tolut).

Kepada Matafakta.com, Ronny mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan itu dianggap sah dibuktikan dengan adanya berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Kalaupun pergeseran dalam jabatan tetap dipaksakan harus dibuat berita acara baru.

“Jadi, harus dibuat berita acara baru, bukan main geser begitu saja. Itupun, kalau pejabat yang digeser mau menandatanganinya,” kata Ronny yang menjabat sebagai Sekjen Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Ditegaskan Ronny, berita acara baru itu, bukan hanya sekedar dibuat atau sekedar merubah lampiran dalam SK, tapi juga harus dilantik dan pengambilan sumpah lagi, tidak bisa hanya dipertukarkan seperti barang.

Fransiskus Danga

“Jadi, ngak cukup hanya dibuatkan berita acara baru atau hanya sekedar merubah lampiran pada SK, tapi harus dilantik ulang dan pengambilan sumpah jabatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Toraja Utara, Kala’tiku Paembonan, melantik sejumlah pejabat Eselon dilingkungan pemerintahannya, termasuk para Kepala Sekolah SD maupun SMP.

Pelantikan sendiri berjalan lancar tanpa masalah. Namun, usai pelantikan, timbul masalah dugaan adanya intervensi orang nomor satu di Torut, dalam proses mutasi hingga pelantikan tersebut.

Persoalan itu muncul, ketika SK Pelantikan No. 821.22-001 tertanggal 6 Januari 2020 yang ditandatangani Bupati Torut, Kala’tiku Paebonan yang sudah dibacakan dibawah sumpah yang dihadiri 9 rohaniawan dan disaksikan para tamu undangan SK pun berubah.

“Waktu dilantik SK saya menjabat sebagai Kabid Pembinaan dan Ketenagaan atau PTK di Dinas Pendidikan mengantikan pejabat sebelumnya. Namun, ketika saya dihubungi, posisi saya malah berubah dialihkan ke OPD lain,” pungkas Fransiskus salah satu pejabat yang dilantik. (Anto)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB