Sekjen KY Tanggapi Kisruh Mutasi dan Pelantikan Pejabat di Torut

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ir. Ronny Dolfinus Tulak, MM

Ir. Ronny Dolfinus Tulak, MM

BERITA MAKASSAR – Pelantikan dan pengambilan sumpah yang sudah ditandatangi itulah yang menjadi landasan hukum. Hal itu, diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Toraja di Jakarta, Ronny Dolfinus Tulak, menanggapi berubahnya SK usai pelantikan dan pengambilan sumpah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Tolut).

Kepada Matafakta.com, Ronny mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan itu dianggap sah dibuktikan dengan adanya berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Kalaupun pergeseran dalam jabatan tetap dipaksakan harus dibuat berita acara baru.

“Jadi, harus dibuat berita acara baru, bukan main geser begitu saja. Itupun, kalau pejabat yang digeser mau menandatanganinya,” kata Ronny yang menjabat sebagai Sekjen Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Ditegaskan Ronny, berita acara baru itu, bukan hanya sekedar dibuat atau sekedar merubah lampiran dalam SK, tapi juga harus dilantik dan pengambilan sumpah lagi, tidak bisa hanya dipertukarkan seperti barang.

Fransiskus Danga

“Jadi, ngak cukup hanya dibuatkan berita acara baru atau hanya sekedar merubah lampiran pada SK, tapi harus dilantik ulang dan pengambilan sumpah jabatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Toraja Utara, Kala’tiku Paembonan, melantik sejumlah pejabat Eselon dilingkungan pemerintahannya, termasuk para Kepala Sekolah SD maupun SMP.

Pelantikan sendiri berjalan lancar tanpa masalah. Namun, usai pelantikan, timbul masalah dugaan adanya intervensi orang nomor satu di Torut, dalam proses mutasi hingga pelantikan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program "Jabat Kampus"

Persoalan itu muncul, ketika SK Pelantikan No. 821.22-001 tertanggal 6 Januari 2020 yang ditandatangani Bupati Torut, Kala’tiku Paebonan yang sudah dibacakan dibawah sumpah yang dihadiri 9 rohaniawan dan disaksikan para tamu undangan SK pun berubah.

“Waktu dilantik SK saya menjabat sebagai Kabid Pembinaan dan Ketenagaan atau PTK di Dinas Pendidikan mengantikan pejabat sebelumnya. Namun, ketika saya dihubungi, posisi saya malah berubah dialihkan ke OPD lain,” pungkas Fransiskus salah satu pejabat yang dilantik. (Anto)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB