Sekjen KY Tanggapi Kisruh Mutasi dan Pelantikan Pejabat di Torut

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ir. Ronny Dolfinus Tulak, MM

Ir. Ronny Dolfinus Tulak, MM

BERITA MAKASSAR – Pelantikan dan pengambilan sumpah yang sudah ditandatangi itulah yang menjadi landasan hukum. Hal itu, diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Toraja di Jakarta, Ronny Dolfinus Tulak, menanggapi berubahnya SK usai pelantikan dan pengambilan sumpah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Tolut).

Kepada Matafakta.com, Ronny mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan itu dianggap sah dibuktikan dengan adanya berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Kalaupun pergeseran dalam jabatan tetap dipaksakan harus dibuat berita acara baru.

“Jadi, harus dibuat berita acara baru, bukan main geser begitu saja. Itupun, kalau pejabat yang digeser mau menandatanganinya,” kata Ronny yang menjabat sebagai Sekjen Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Ditegaskan Ronny, berita acara baru itu, bukan hanya sekedar dibuat atau sekedar merubah lampiran dalam SK, tapi juga harus dilantik dan pengambilan sumpah lagi, tidak bisa hanya dipertukarkan seperti barang.

Fransiskus Danga

“Jadi, ngak cukup hanya dibuatkan berita acara baru atau hanya sekedar merubah lampiran pada SK, tapi harus dilantik ulang dan pengambilan sumpah jabatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Toraja Utara, Kala’tiku Paembonan, melantik sejumlah pejabat Eselon dilingkungan pemerintahannya, termasuk para Kepala Sekolah SD maupun SMP.

Pelantikan sendiri berjalan lancar tanpa masalah. Namun, usai pelantikan, timbul masalah dugaan adanya intervensi orang nomor satu di Torut, dalam proses mutasi hingga pelantikan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Persoalan itu muncul, ketika SK Pelantikan No. 821.22-001 tertanggal 6 Januari 2020 yang ditandatangani Bupati Torut, Kala’tiku Paebonan yang sudah dibacakan dibawah sumpah yang dihadiri 9 rohaniawan dan disaksikan para tamu undangan SK pun berubah.

“Waktu dilantik SK saya menjabat sebagai Kabid Pembinaan dan Ketenagaan atau PTK di Dinas Pendidikan mengantikan pejabat sebelumnya. Namun, ketika saya dihubungi, posisi saya malah berubah dialihkan ke OPD lain,” pungkas Fransiskus salah satu pejabat yang dilantik. (Anto)

Berita Terkait

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Kejari Blitar Kawal Proyek Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Hingga Selesai
KKM UNIBA 63 Gelar Pelatihan Tata Kelola Pemdes Berbasis Digital
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih

Senin, 2 September 2024 - 10:16 WIB

Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB