SK Pelantikan Pemkab Toraja Utara Berubah Usai Disumpah

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransiskus Danga

Fransiskus Danga

BERITA MAKASSAR – Bupati Toraja Utara, Kala’tiku Paembonan, melantik sejumlah pejabat Eselon dilingkungan pemerintahannya, termasuk para Kepala Sekolah SD maupun SMP. Pelantikan sendiri berjalan lancer tanpa masalah. Namun, usai pelantikan, timbul masalah dugaan adanya intervensi orang nomor satu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Torut, dalam proses mutasi hingga pelantikan tersebut.

Persoalan itu muncul, ketika SK Pelantikan No. 821.22-001 tertanggal 6 Januari 2020 yang ditandatangani Bupati Torut yang sudah dibacakan dibawah sumpah yang dihadiri rohaniawan serta disaksikan para undangan yang hadir malah berubah dalam lampiran SK tersebut.

“Waktu dilantik SK saya ketika dibacakan mendapat jabatan baru sebagai Kabid Pembinaan dan Ketenagaan atau PTK di Dinas Pendidikan mengantikan pejabat sebelumnya, Damaris Limbong. Namun, ketika saya dihubungi, posisi saya malah berubah dialihkan ke OPD lain yakni, Dinas Sosial dengan jabatan setara,” ungkap Fransiskus Danga kepada Matafakta.com, Selasa (14/1/2020).

Fransiskus pun, mengaku kaget, ketika mendapatkan telephon dari Dinas Sosial (Dinsos) Torut, bahwa penempatan jabatan barunya sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Sosial, bukan Dinas Pendidikan (Disdik) Torut, sesuai SK yang dibacakan ketika prosesi acara pelantikan dibawah sumpah sebelumnya.

“Inikan aneh, jelas saya kaget. Waktu dilantik dibawah sumpah, SK saya Kabid PTK di Dinas Pendidikan. Tapi setelah itu, posisi saya malah mendadak berubah jadi Kabid di Dinas Sosial, bukan di Disdik, ada apa?,” tandas Fransiskus.

Baca Juga :  Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Menanggapi hal itu, Staf Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Torut, Anton Sulo, berdalih, bahwa dalam SK itu ada dinyatakan bilamana ada kekeliruan maka akan ditinjau kembali seperti terjadinya kekeliruan atau kesalahan penamaan dan salah ketik.

“Bisa saja SK berubah, kalau terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pengetikan, tapikan jabatannya tidak berubah sama. Kalau memang kurang puas, silahkan ditanyakan langsung ke pak Bupati,” pungkasnya. (Anto)

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB