SK Pelantikan Pemkab Toraja Utara Berubah Usai Disumpah

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransiskus Danga

Fransiskus Danga

BERITA MAKASSAR – Bupati Toraja Utara, Kala’tiku Paembonan, melantik sejumlah pejabat Eselon dilingkungan pemerintahannya, termasuk para Kepala Sekolah SD maupun SMP. Pelantikan sendiri berjalan lancer tanpa masalah. Namun, usai pelantikan, timbul masalah dugaan adanya intervensi orang nomor satu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Torut, dalam proses mutasi hingga pelantikan tersebut.

Persoalan itu muncul, ketika SK Pelantikan No. 821.22-001 tertanggal 6 Januari 2020 yang ditandatangani Bupati Torut yang sudah dibacakan dibawah sumpah yang dihadiri rohaniawan serta disaksikan para undangan yang hadir malah berubah dalam lampiran SK tersebut.

“Waktu dilantik SK saya ketika dibacakan mendapat jabatan baru sebagai Kabid Pembinaan dan Ketenagaan atau PTK di Dinas Pendidikan mengantikan pejabat sebelumnya, Damaris Limbong. Namun, ketika saya dihubungi, posisi saya malah berubah dialihkan ke OPD lain yakni, Dinas Sosial dengan jabatan setara,” ungkap Fransiskus Danga kepada Matafakta.com, Selasa (14/1/2020).

Fransiskus pun, mengaku kaget, ketika mendapatkan telephon dari Dinas Sosial (Dinsos) Torut, bahwa penempatan jabatan barunya sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Sosial, bukan Dinas Pendidikan (Disdik) Torut, sesuai SK yang dibacakan ketika prosesi acara pelantikan dibawah sumpah sebelumnya.

“Inikan aneh, jelas saya kaget. Waktu dilantik dibawah sumpah, SK saya Kabid PTK di Dinas Pendidikan. Tapi setelah itu, posisi saya malah mendadak berubah jadi Kabid di Dinas Sosial, bukan di Disdik, ada apa?,” tandas Fransiskus.

Menanggapi hal itu, Staf Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Torut, Anton Sulo, berdalih, bahwa dalam SK itu ada dinyatakan bilamana ada kekeliruan maka akan ditinjau kembali seperti terjadinya kekeliruan atau kesalahan penamaan dan salah ketik.

“Bisa saja SK berubah, kalau terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pengetikan, tapikan jabatannya tidak berubah sama. Kalau memang kurang puas, silahkan ditanyakan langsung ke pak Bupati,” pungkasnya. (Anto)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB