Dimulai di Kota Semarang, Ditlantas Polda Jateng Sosialisasikan ETLE

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) saat ini tengah sosialisasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jateng khususnya di Kota Semarang, Senin (13/1/2020).

ETLE tersebut untuk mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang dilakulan para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Dengan ETLE, pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas secara otomatis akan terdeteksi dan akan dikenakan tilang atau denda.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksawan menyampaikan, tujuan adanya ETLE ini untuk meningkatkan PAD dan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor hingga 90 persen.

“Selain itu juga untuk mengurai kemacetan lalu lintas hingga 50 persen dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, utamanya korban fatalitas,” kata Rudy di Ditlantas Polda Jateng.

Di Jateng sendiri lanjut Rudy, akan dimulai dari Kota Semarang, dimana dalam masa sosialisasi ini sudah terpasang 2 titik kamera CCTV untuk uji coba, yakni di Jalan Pandanaran.

“Mayoritas, pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memakai seat belt atau sabuk pengaman,” jelasnya.

Dikatakan Rudy, ETLE sendiri akan memantau pelanggaran lain seperti menggunakan handphone saat berkendara, melanggar marka, mendeteksi laka tunggal, pelanggaran parkir dan juga menerobos lampu merah.

Rudy berharap dengan ETLE akan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. ETLE sendiri untuk menekan total prosentase pelanggaran lalu lintas hingga 60 persen.

Bukan hanya itu, dengan ETLE bisa menekan total prosentase kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas hingga 49 persen.

“Juga mengendalikan jumlah tindakan pelanggaran yang tidak tertangani hingga kurang dari 10 persen,” ungkapnya.

Ditambahkan Rudy, rencana, pemasangan kamera CCTV sendiri akan difokuskan di 8 titik di Kota Semarang, antara lain di Simpang 3 depan Akpol, Jalan Pahlawan depan Perhutani, Simpang 4 Jalan A. Yani.

Simpang 3 Hanoman Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda depan Balaikota, Simpang 4 Jalan Gajah Mada, Simpang 4 Jalan MT. Haryono (perempatam Pasar Peterongan, dan Jalan Pandanaran yang saat ini sudah terpasang 2 kamera CCTV untuk uji coba. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB