Sidang Lapangan BKP Tak Dihadiri Atas Nama Sertifikat

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Lapangan

Sidang Lapangan

BERITA BEKASI – Sidang lapangan yang digelar dilokasi Perumahan Bulak Kapal Permai (BKP) RW014, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, tidak dihadiri atas nama sertifikat, Bhoen Herwan Irawadi yang kini menjadi sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020) siang.

Kepada matafakta.com, Kuasa hukum warga, Djoko S Dawoed mengatakan, seharusnya, Bhoen Herwan Irawadi hadir untuk membuktikan kalau memang lokasi lahan yang kini menjadi sengketa tersebut merupakan miliknya, bukan milik Perumahan BKP sebagai lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos-fasum) yang notabene jadi hak Pemerintah setempat.

“Ini yang hadir bukannya Bhoen selaku atas nama sertifikat, tapi justru pihak yang mengklaim, Suroyo yang baru membeli berdasarkan Perjanjian Perikatan Jual Beli atau PPJB No. 5 tanggal 16 April 2018 dengan Notaris Junjung Panjaitan,” jelas Djoko.

Sementara sambung Djoko, Suroyo sendiri melakukan PPJB itu, bukan langsung dari Bhoen Herwan Irawadi, tapi melalui, Yoyok Sudarlim berdasarkan PPJB No. 5 tanggal 16 April 2014 dengan Notaris Midar Lira. Yoyok Sudarlim sendiri juga sama Bhoen juga PPJB. Jadi, kita sendiri pun binggung bisa begitu,” sindir Djoko.

Namun yang pasti, lanjut Djoko, AJB No.76.ABP.23/V/1988 tertanggal 12 Januari 1988 yang menjadi dasar sertifikat atas nama Bhoen Herwan Irawadi itu tidak diakui Sekretaris Kelurahan (Sekel) dan Camat setempat, ketika dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) terkait laporan warga BKP yang sudah melakukan investigasi.

“Yang jelas, AJB No.76.ABP.23/V/1988 tertanggal 12 Januari 1988 yang menjadi dasar dua sertifikat yakni, SHM No. 8793 dengan luas tanah 2.910 M2 dan SHM 8794 dengan luas tanah 5.240 M2 atas nama Bhoen Herwan Irawadi disinyalir palsu karena tidak diakui Sekel dan Camat setempat,” ulasnya.

Baca Juga :  Srikandi & Punggawa Desa Karangraharja Gelar Bukber dan Satunan Anak Yatim

Djoko pun prihatin atas kasus sengketa lahan Perumahan BKP RW014 yang sudah sempat mempenjarakan, mantan Ketua RW014, H. Toto Istianto selama 2 bulan 22 hari dan sekarang menyusul lagi, Ketua RW014 penganti, H. Toto, yakni, Sutaryo Teguh yang kini sudah dijadikan tersangka di Polres Metro Kabupaten Bekasi.

“Tapi, kasasi MA terakhir, H. Toto dinyatakan tidak terbukti bersalah atas apa yang disangkakan sebelumnya, sehingga dihukum 2 bulan, 22 hari. Oleh karena itu, kita ingatkan atas status tersangka Ketua RW014 penganti H. Toto yang sekarang jangan sampai terjadi lagi, karena tuduhannya sama,” pungkas Djoko. (Indra)

Berita Terkait

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  
Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB