BERITA MERAUKE – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP A. Ary Purwanto didampingi Bupati Merauke, Frederikus Gebze dan unsur Forkopimda Merauke memimpin langsung Upacara penjemputan dan pengantaran tiga jenazah korban yang gugur di daerah Mamboramo Raya, Senin (13/4/2020).
Peserta yang mengikuti Upacara penjemputan dan pengantaran 3 jenazah tersebut terdiri dari 1 kelompok unsur Forkopimda Merauke, 1 Peleton kelompok Perwira, 1 Peleton TNI, 1 Peleton Brimob Merauke, 1 Peleton Dalmas dan Polair dan 1 peleton staf Polres Merauke.
Ketiga jenazah tersebut tiba pada pukul 12.15 WITA dengan menggunakan Pesawat Herkules TNI Angkatan Udara yang tiba dari Bandara Jayapura Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendamping dari Polda Papua dan Wakapolres Mamberamo Raya turut serta mengikuti Upacara tersebut usai pelaksanaan Upacara almarhum Briptu Marcelino Rumaikewi, langsung diantar ke Rumah Duka daerah Pasar Distrik Kurik Merauke.
Sementara, almarhum Briptu Alexander Ndun diantar ke Rumah Duka di Jalan Husein Palela Muli Merauke. Sedangkan almarhum jenazah Bripda Yosias Dibangga, langsung dipindahkan pesawat twin menuju Distrik Bade Kabupaten Keppi.
Saat di wawancarai Kapolres Merauke mengajak seluruh anggota dan masyarakat mari kita mendoakan ketiga arwah anggota yang telah gugur demi bangsa dan Negara agar diterima oleh Tuhan YME dan tenang di surga.
“Saya mengajak anggota dan masyarakat menjaga Sitkamtibmas di Merauke agar tetap tenang dan jangan terprovokasi dengan berita-berita yang tidak benar atau hoax, karena masalah ini tengah ditangani Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cendrawasih,” katanya Ary.
Sementara itu, perwakilan pihak keluarga dari ketiga almarhum yang telah gugur di Mamberamo Raya mengatakan, sangat menyangkan atas kejadian ini, TNI dan Polri yang menjadi panutan masyarakat kenapa bisa terjadi keributan dan pihak keluarga minta agar pelakunya dapat di proses dan dipecat.
Untuk diketahui, ketika jenazah almarhum Briptu Alexander Ndun dibawah ke Rumah Duka sempat terjadi penolakan oleh pihak keluarga karena sesuai adat kepala dibayar kepala dan harus ada uang duka. Namun, berkat penjelasan dari Wakapolres Merauke dan Wakapolres Mamberamo Raya akhirnya jenazah dapat di masukkan kedalam Rumah Duka. (Usan)