Upacara Penjemputan 3 Bhayangkara Gugur di Mamberamo Raya

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengantaran 3 Jenazah

Pengantaran 3 Jenazah

BERITA MERAUKE – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP A. Ary Purwanto didampingi Bupati Merauke, Frederikus Gebze dan unsur Forkopimda Merauke memimpin langsung Upacara penjemputan dan pengantaran tiga jenazah korban yang gugur di daerah Mamboramo Raya, Senin (13/4/2020).

Peserta yang mengikuti Upacara penjemputan dan pengantaran 3 jenazah tersebut terdiri dari 1 kelompok unsur Forkopimda Merauke, 1 Peleton kelompok Perwira, 1 Peleton TNI, 1 Peleton Brimob Merauke, 1 Peleton Dalmas dan Polair dan 1 peleton staf Polres Merauke.

Ketiga jenazah tersebut tiba pada pukul 12.15 WITA dengan menggunakan Pesawat Herkules TNI Angkatan Udara yang tiba dari Bandara Jayapura Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendamping dari Polda Papua dan Wakapolres Mamberamo Raya turut serta mengikuti Upacara tersebut usai pelaksanaan Upacara almarhum Briptu Marcelino Rumaikewi, langsung diantar ke Rumah Duka daerah Pasar Distrik Kurik Merauke.

Sementara, almarhum Briptu Alexander Ndun diantar ke Rumah Duka di Jalan Husein Palela Muli Merauke. Sedangkan almarhum jenazah Bripda Yosias Dibangga, langsung dipindahkan pesawat twin menuju Distrik Bade Kabupaten Keppi.

Saat di wawancarai Kapolres Merauke mengajak seluruh anggota dan masyarakat mari kita mendoakan ketiga arwah anggota yang telah gugur demi bangsa dan Negara agar diterima oleh Tuhan YME dan tenang di surga.

“Saya mengajak anggota dan masyarakat menjaga Sitkamtibmas di Merauke agar tetap tenang dan jangan terprovokasi dengan berita-berita yang tidak benar atau hoax, karena masalah ini tengah ditangani Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cendrawasih,” katanya Ary.

Sementara itu, perwakilan pihak keluarga dari ketiga almarhum yang telah gugur di Mamberamo Raya mengatakan, sangat menyangkan atas kejadian ini, TNI dan Polri yang menjadi panutan masyarakat kenapa bisa terjadi keributan dan pihak keluarga minta agar pelakunya dapat di proses dan dipecat.

Untuk diketahui, ketika jenazah almarhum Briptu Alexander Ndun dibawah ke Rumah Duka sempat terjadi penolakan oleh pihak keluarga karena sesuai adat kepala dibayar kepala dan harus ada uang duka. Namun, berkat penjelasan dari Wakapolres Merauke dan Wakapolres Mamberamo Raya akhirnya jenazah dapat di masukkan kedalam Rumah Duka. (Usan)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB