Alat Kesehatan Dari Tiongkok Mendarat di Lanud Sadjad Natuna

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA NATUNA – Pesawat C-130 Hercules A-1333 milik TNI membawa 12 ton peralatan kesehatan penanggulangan virus corona atau covid-19 dari Shanghai, Tiongkok mendarat, Minggu 22/3/2020) pagi tadi di Lanud Sadjad Natuna, Kepulauan Riau.

Usai mendarat, seluruh Crew pesawat berjumlah 21 orang yang menggunakan baju Alat Pelindung Diri (APD) itu disemprot dengan cairan desinfectant.

Sesuai rencana, Senin 23 Maret 2020 pesawat Hercules C-130 akan melaksanakan penerbangan dari Natuna menuju Jakarta dan akan mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui bahwa Pesawat Hercules C-130 yang berangkat Sabtu 21 Maret 2020 pagi dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Shaleh mendarat dengan aman di Bandara Pudong, Shanghai, Tiongkok pada Sabtu malam waktu setempat.

Peralatan kesehatan dari Tiongkok yang dibawa menggunakan pesawat C-130 Hercules milik TNI AU tersebut, merupakan hasil kerja sama G to G antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok.

Keberangkatan pesawat C-130 tersebut, sesuai dengan permintaan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto kepada Panglima TNI untuk memberikan dukungan pesawat TNI dalam rangka mengambil alat-alat kesehatan untuk penanggulangan Virus Corona di Indonesia.

Adapun Alat kesehatan tersebut terdiri dari disposable masks, n95 masks, protective clothing, goggles, gloves, shoe covers, infrared thermometer dan surgical caps. (Almira)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB