BERITA BEKASI – Dua wanita pengamen jalanan yang melakukan aksi kekerasan terhadap temannya sendiri hingga mengakibatkan kematian berhasil dibekuk Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepada awak media, Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengungkapkan, pengeniayaan itu dilakukan, Selasa 4 Februari 2020 sekitar Pukul 15:30 WIB, bertempat di Jalan Cut Mutia bawah Jembatan TL Rawa Semut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Akibat cemburu kata Sutoyo, ketiga gadis pengamen tersebut tega melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia. Pelaku berinisial NR (19) dan HR (21) berhasil diamankan di Polsek Bekasi Timur. Sedangkan, pelaku berinisial NDA masih dalam pencarian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka NR cemburu, karena mendapat informasi bahwa pacarnya yang sudah 5 tahun menjalin hubungan jalan dengan korban. NR sendiri mengaku baru 2 hari mengenal korban yang biasa ngamen di Karang Kitri,” terang Sutoyo, Kamis (19/3/2020).
Dapat kabar itu lanjut Sutoyo, kedua tersangka mendatangi korban dibawah kolong jembatan dan terjadi keributan hingga tersangka NR melakukan pemukulan. Korban pun melakukan perlawanan yang berlanjut kepada pengeroyokan terhadap korban.
“Para tersangka ini menggunakan kayu dan batu yang dihantamkan ke kepala korban hingga jatuh tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban ditempat kejadian,” jelas Sutoyo yang didamping Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke RSUD DR. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, guna mendapatkan perawatan medis. Selama 11 hari dirawat, 05 Februari 2020 – 15 Februari 2020 dan tidak lama, korban meninggal dunia pada tanggal 15 Februari 2020 Sekitar Pukul 07.45 WIB.
“Kedua pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara yang satu masih DPO. Saat ini Polisi terus mencari pelaku sampai ke daerah Karawang,” pungkasnya. (Edo)