Cemburu, Dua Wanita Pengamen Aniaya Teman Hingga Tewas

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dua wanita pengamen jalanan yang melakukan aksi kekerasan terhadap temannya sendiri hingga mengakibatkan kematian berhasil dibekuk Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengungkapkan, pengeniayaan itu dilakukan, Selasa 4 Februari 2020 sekitar Pukul 15:30 WIB, bertempat di Jalan Cut Mutia bawah Jembatan TL Rawa Semut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Akibat cemburu kata Sutoyo, ketiga gadis pengamen tersebut tega melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia. Pelaku berinisial NR (19) dan HR (21) berhasil diamankan di Polsek Bekasi Timur. Sedangkan, pelaku berinisial NDA masih dalam pencarian.

“Tersangka NR cemburu, karena mendapat informasi bahwa pacarnya yang sudah 5 tahun menjalin hubungan jalan dengan korban. NR sendiri mengaku baru 2 hari mengenal korban yang biasa ngamen di Karang Kitri,” terang Sutoyo, Kamis (19/3/2020).

Dapat kabar itu lanjut Sutoyo, kedua tersangka mendatangi korban dibawah kolong jembatan dan terjadi keributan hingga tersangka NR melakukan pemukulan. Korban pun melakukan perlawanan yang berlanjut kepada pengeroyokan terhadap korban.

“Para tersangka ini menggunakan kayu dan batu yang dihantamkan ke kepala korban hingga jatuh tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban ditempat kejadian,” jelas Sutoyo yang didamping Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke RSUD DR. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, guna mendapatkan perawatan medis. Selama 11 hari dirawat, 05 Februari 2020 – 15 Februari 2020 dan tidak lama, korban meninggal dunia pada tanggal 15 Februari 2020 Sekitar Pukul 07.45 WIB.

“Kedua pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara yang satu masih DPO. Saat ini Polisi terus mencari pelaku sampai ke daerah Karawang,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB