Soal Gedung SMPN 3 Bekasi, R. Meggi: Pengawasan Pemerintah Lemah   

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Meggi Brotodiharjo

R. Meggi Brotodiharjo

BERITA BEKASI – Pengamat kebijakan publik Bekasi, R. Meggi Brotodihardjo mengatakan, banyaknya laporan masyarakat baik lewat media maupun langsung kepada instansi terkait perihal kualitas pembangunan infrasetruktur baik jalan ataupun bangunan milik Pemerintah, tak lepas dari lemahnya pungsi pengawasan yang ada.

Hal itu ditegaskannya, menanggapi laporan sekelompok mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bekasi, terkait kualitas pekerjaan proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar dari APBD 2018.

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Kepada Matafakta.com, R. Meggi Brotodiharjo mengatakan, kejadian pada bangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, itu karena lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Ya, Aparat Pengawasan, Inspektorat, Dinas terkait, termasuk juga DPRD, Kejaksaan dan Konsultan Pengawas. Lebih parah lagi, jika ini juga luput dari pengawasan eksternal, BPK-RI,” kata, Meggi, Kamis (13/2/2020).

Meggi pun, mengapresiasi, kegiatan pengawasan yang dilakukan masyarakat seperti adik – adik mahasiswa Pelita Bangsa, Media, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang benar – benar mengharapkan pembangunan di Kabupaten Bekasi dilaksanakan dengan benar dan bebas Korupsi , Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Meggi berharap, pengawasan yang dilakukan masyarakat (social control) bisa lebih gencar lagi ditengah lemahnya fungsi pengawasan Pemerintah yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Apalagi proyek itu kan dikerjakan semasa masih ada, Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan atau TP4 Kejaksaan yang ketika itu, digadang-gadang melakukan pengawasan yang maksimal,” ucapnya.

Baca Juga :  Dani Ramdhan Optimis Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Tingkat Jabar

Selain pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang, sanksi administratif, masuk dalam Daftar Hitam (black list) dan atau gugatan secara perdata.

“Itu, semua kan sudah jelas diatur dalam Perpres No.16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa,” kata Meggi menyoal sanksi yang dapat diberikan kepada pemborong.

Ditambahkan Meggi, masyarakat Kabupaten Bekasi sudah jenuh dengan masalah-masalah seperti ini dan sangat berharap, Bupati segera tegas dan tanggap menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu juga dengan Kajari Cikarang untuk dapat mewujudkan visi misi Kabupaten Bekasi dalam menuju Bekasi Baru, Bekasi Bersih,” pungkas mantan Tim Perumus Visi Misi Kabupaten Bekasi ini. (Mul)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB