Turap Sungai Cibe’et, Gunawan Ingatkan BBWSC Lahan Milik Warga Tergerus Air

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2020 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemasangan turap di Sungai Cibeet yang dilakukan Pengusaha Wisata Dwi Sari Waterpak (WDSW) yang beralamat di Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, mulai di kecam warga, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Solidaritas Nasionalis Intelektual Peduli Rakyat (Sniper) Indonesia, Gunawan, melontarkan kritik terhadap kinerja Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), Jawa Barat.

“Giliran sudah mencuat masalah Sungai Cibe’et, baru pada muncul itu para pejabat berwenang. Sebelumnya, pada kemana itu para pejabat Pemerintahan ya?,”sindir Gunawan kepada Matafakta.com, Sabtu (25/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu masyarakat kata Gunawan, terkena dampak banjir luapan air Sungai Cibe’et, tidak pada muncul untuk memberikan solusi seperti melakukan program penataan dan penanggulangan banjir khususnya untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibe’et.

Baca Juga :  Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

“Seingat saya, Sungai Cibe’et itu menjadi kewenangan dan tanggungjawab BBWSC dibawah Kementrian Pekerjaan Umum, tapi ternyata hanya bentuk tulisan semata, dalam konkritnya belum pernah ada bentuk tanggungjawab pihak BBWSC terhadap Sungai Cibe’et dan masyarakat bantaran Sungai,” jelasnya.

Maka, lanjut Gunawan, jangan kaget ketika ada masyarakat melakukan kegiatan usaha yang ditenggarai tidak mematuhi aturan dan berdampak terhadap lingkungan.

“Jelas, pemerintah kecolongan, karena ini akibat dari pemerintah itu sendiri yang tidak punya rasa tanggungjawab terhadap yang menjadi kewenangannya, baik terhadap Sungai ataupun dengan masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai,” ulasnya.

Baca Juga :  Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Gunawan pun kembali mengingatkan, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, terkait adanya penurapan yang dilakukan pemilik lahan yang tanahnya tergerus air Sungai Cibe’et.

Persoalan Sungai Cibe’et tambah Gunawan, dengan adanya pemancangan atau turab memang harus segera diselesaikan dari sisi perizinannya dan dampak lingkungannya, karena Sungai Cibe’et itu, membelah dua wilayah yakni, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.

“Tapi, jangan terlupakan pula ada persoalan tanah masyarakat yang setiap tahunnya terkikis dan tergerus banjir akibat luapan Sungai Cibe’et dikedua wilayah tersebut. Harusnya, Pemerintah memberi solusi dan penyelesaian juga buat warga,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB