BERITA NTT – Kunjungan ketiga ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Acara penyerahan digelar di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (21/1/2020).
Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan alasan pemerintah terus meningkatkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Salah satunya, masih maraknya konflik dan sengketa tanah yang terjadi di seluruh Tanah Air.
“Dulu 2015 setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung, setiap saya ke daerah, apa yang saya dengar? Sengketa tanah, konflik tanah, konflik tanah, sengketa tanah, di mana-mana di seluruh Indonesia. Apa penyebabnya? Masyarakat kita memiliki lahan, memiliki tanah, tetapi belum pegang sertifikat,” kata Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada 2015, kata Presiden, dari 126 juta bidang tanah harus disahkan, baru 46 juta bidang tanah yang rampung. Sisanya, sebanyak 80 juta lahan belum memiliki tanda bukti hak hukum terdiri dari sertifikat tersebut.
“Tentukan tanah tapi gak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih akhirnya sahkan di mana-mana,” kata Presiden.
Minimnya penyerahan sertifikat kepada masyarakat juga sebelumnya dikeluarkan pemerintah hanya mengeluarkan sekitar 500-600 ribu sertifikat setiap tahunnya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Saat ini, saya meminta pada menteri, siapkan, 2017 saya meminta 5 juta harus keluar dari Kantor BPN, bukan 500 ribu lagi. Caranya seperti apa? Pak Menteri yang mencari agar 5 juta itu keluar. Tahun 2018, 7 juta meminta keluar sertifikat, 2019 9 juta harus keluar,” kata Presiden.
“Mungkin ini Kantor BPN enggak tidur semua, enggak apa, yang jelas rakyat harus dikembalikan. Sertifikat harus dipegang oleh rakyat. Kalau enggak terus sengketa tanah,” sambung Presiden.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk kali pertama, yang dilakukan oleh serentak dan memuat semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lain yang ditetapkan dengan itu.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dibutuhkan masyarakat,” tandas Presiden.
Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno bersama Ibu Siti Faridah Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra.
Selain itu hadir pula Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dan Staf Khusus Presiden, Adamas Belva Syah Devara. (***)
Humas Kemensetneg