Presiden Serahkan 2.500 Hak Tanah Rakyat di Manggarai Barat

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA NTT – Kunjungan ketiga ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Acara penyerahan digelar di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (21/1/2020).

Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan alasan pemerintah terus meningkatkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Salah satunya, masih maraknya konflik dan sengketa tanah yang terjadi di seluruh Tanah Air.

“Dulu 2015 setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung, setiap saya ke daerah, apa yang saya dengar? Sengketa tanah, konflik tanah, konflik tanah, sengketa tanah, di mana-mana di seluruh Indonesia. Apa penyebabnya? Masyarakat kita memiliki lahan, memiliki tanah, tetapi belum pegang sertifikat,” kata Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2015, kata Presiden, dari 126 juta bidang tanah harus disahkan, baru 46 juta bidang tanah yang rampung. Sisanya, sebanyak 80 juta lahan belum memiliki tanda bukti hak hukum terdiri dari sertifikat tersebut.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

“Tentukan tanah tapi gak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih akhirnya sahkan di mana-mana,” kata Presiden.

Minimnya penyerahan sertifikat kepada masyarakat juga sebelumnya dikeluarkan pemerintah hanya mengeluarkan sekitar 500-600 ribu sertifikat setiap tahunnya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saat ini, saya meminta pada menteri, siapkan, 2017 saya meminta 5 juta harus keluar dari Kantor BPN, bukan 500 ribu lagi. Caranya seperti apa? Pak Menteri yang mencari agar 5 juta itu keluar. Tahun 2018, 7 juta meminta keluar sertifikat, 2019 9 juta harus keluar,” kata Presiden.

“Mungkin ini Kantor BPN enggak tidur semua, enggak apa, yang jelas rakyat harus dikembalikan. Sertifikat harus dipegang oleh rakyat. Kalau enggak terus sengketa tanah,” sambung Presiden.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk kali pertama, yang dilakukan oleh serentak dan memuat semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lain yang ditetapkan dengan itu.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dibutuhkan masyarakat,” tandas Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno bersama Ibu Siti Faridah Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra.

Selain itu hadir pula Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dan Staf Khusus Presiden, Adamas Belva Syah Devara. (***)

Humas Kemensetneg

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB