Kapolda: Keraton Agung Sejagat Memiliki Cabang di Klaten

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel menyampaikan, Keraton Agung Sejagat memiliki cabang di Klaten, Jawa Tengah. Bahkan keraton cabang yang berada di Desa Brajan Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten tersebut telah memiliki 28 pengikut. Hal itu, disampaikannya usai kegiatan ‘Gowes Bersama Kapolda Jateng’, di Rumah Dinas Kapolda, Jumat (17/1/2020).

Keraton yang dikoordinatori seorang yang bertindak sebagai ‘Mahamentri’ Kraton Agung Sejagat ini dilengkapi dengan prasasti, tempat pertemuan anggota, hingga papan nama bertuliskan sendang panguripane jagad.

“Penemuan cabang Keraton Agung Sejagat menjadi hasil pendalaman Polda Jateng. Salah satunya di Klaten. Ada beberapa cabang diantaranya Klaten, Solo Raya, hingga Wonogiri. Ini memang pengikutnya sudah banyak. Maka dibutuhkan penjelasan dari Polda agar masyarakat tidak mudah di iming-imingi,” kata Kapolda.

Dijelaskannya, bahwa tujuan akhir pendirian Keraton untuk mengumpulkan sejumlah dana dari masyarakat. “Dengan memberikan harapan agar kehidupannya menjadi lebih baik. Bahkan beberapa anggota yang diangkat jadi pejabat-pejabat di kerajaan itu diiming-imingi gaji besar dan dolar,” ungkapnya.

Menurut Kapolda, hasil pengumpulan dana dari masyarakat tersebut, kini masih terus dihitung penyidik. “Kita masih hitung terus jumlahnya karena ada yang disimpan cash ada juga yang di bank. Ada juga yang di daerah-daerah seperti Solo dan Wonogiri,” kata Kapolda.

Baca Juga :  FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng

Kemungkinan, adanya tersangka baru masih terus didalami polisi. “Sementara ini tersangka masih dua, kita masih melihat apakah koordinator seperti maha patih didaerah-daerah ini masuk sebagai tersangka atau korban,” tandasnya.

Sementara itu, kedua tersangka, Totok Susanto (42) sebagai Raja dan Permaisuri, Fanni Aminadia (41) akan dijadwalkan untuk dipriksa kejiwaanya pada Senin 20 Januari mendatang. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif
MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik
Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi
MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor
Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:10 WIB

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:06 WIB

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:53 WIB

Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:59 WIB

MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Berita Terbaru

Foto: Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi

Seputar Bekasi

Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Senin, 23 Des 2024 - 09:27 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Minggu, 22 Des 2024 - 22:06 WIB

Foto: Novi Pratiwi & Alvin Lim

Berita Utama

Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Minggu, 22 Des 2024 - 21:53 WIB