Ferry Lintas Bardan-Siantan Dihentikan Sementara

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONTIANAK – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan, mulai 15 sampai 22 Januari 2020 penyeberangan Ferry lintas Bardan-Siantan dihentikan sementara dikarenakan ada perbaikan dan pembangunan kembali mouring doulphin dan fender doulphin dermaga penyeberangannya.

“Mulai besok aktivitas penyeberangan Ferry lintas Bardan-Siantan dan sebaliknya akan ditutup sampai 22 Januari mendatang. Ada perbaikan mouring doulphin dan fendernya,” ujar Utin Srilena Candramidi, Selasa (14/1/2020) sore.

Perbaikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari tabrakan dermaga penyeberanga Ferry Bardan-Siantan beberapa bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan akan dikerjakan perbaikan Mooring dan Dolphin pada dermaga Siantan akibat tertabrak kapal yang hanyut akibat angin kencang beberapa waktu lalu, maka operasional penyebrangan Ferry di hentikan sampai pekerjaan selesai tanggal 22 Januari 2020, mohon masyarakat dapat memakluminya, terimakasih,” kata Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Sementara, penyeberangan Ferry belum beroperasi, pengalihan arus lalu lintas bagi pengendara bisa dilakukan dengan menggunakan jembatan penyeberangan.

Guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di Kota Pontianak akibat dampak dari tidak beroperasinya Ferry tersebut, Sat Lantas Polresta Pontianak Kota meminta sejumlah rabu-rambu lalu lintas di Kota Pontianak diperbaiki, salah satunya di perempatan Desa Kapur.

“Untuk mengurangi kepadatan kendaraan dari Simpang Desa Kapur jam padat dibatasi masuk ke Jalan Tanjung Raya 2 lansung ke Sungai Ambawang diupayakan rambu-rambunya segera diperbaiki dan membuat edaraan untuk di Publikasikan,” pungkas Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Salbiah. (As)

 

Biro Kalimantan Barat

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB