BERITA JAKARTA – Koordinator Koalisi Sipil Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly, membenarkan soal kabar penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) pada Senin 1 September 2025 malam.
“Betul itu beritanya, ditangkap tadi malam,” ucap Ronald singkat, Selasa (2/9/2025).
Sebaliknya, Ronald mempertanyakan alasan polisi sedang coba mencari rangkaian informasi dan juga keterkaitan dengan ditangkapnya yang bersangkutan.
“Penangkapan dilakukan oleh Subdit Kamneg Polda Metro Jaya yang diduga dikenakan Pasal 160 KUHP, terkait penghasutan dan UU Perlindungan Anak Pasal 15 dan 76 H,” terangnya.
“Karena mengajak anak sekolah seperti halnya dikenakan kepada Syahdan Husein dan juga Khariq Anhar,” sambungnya sambil menjelaskan alasan polisi menangkap Delpedro.
“Karena yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation yang kerap mengkritik Pemerintah, terkait dengan isu HAM, demokrasi dan kebebasan sipil,” bebernya.
Bisa juga, lanjutnya, sebagai materi pengalihan perhatian publik dari Kepolisian yang sedang disorot, karena tindakan kekerasan kepada massa aksi.
“Dan penerapan salah prosedur dan etik penanganan aksi unjuk rasa atau unras yang mengakibatkan korban jiwa,” imbuhnya.
Dengan penangkapan Delpedro bisa dilihat dari dua perspektif yaitu, kriminalisasi terhadap aktivis atau sebagai gateway untuk polisi mentersangkakan actor atau dalang kerusuhan yang dituduh melakukan penghasutan.
“Transparansi proses hukum dan keterbukaan informasi dengan fakta, data dan dasar informasi yang jelas menjadi penting agar tidak menjadi preseden atas pelemahan gerakan massa aksi yang dilakukan aparat dalam menyampaikan kritik kepada Pemerintah,” tutur Ronald.
“Dan juga pandangan publik bahwa instrumen hukum digunakan sebagai alat membungkam kritik,” tambah Ronald lagi.
Terakhir adalah sorotan publik terkait kritik terhadap kineria Kepolisian dalam penanganan aksi-aksi penyampaian pendapat dimuka umum yang dinilai tanpa prosedur yang jelas ketika melakukan penangkapan terhadap para aktivis pergerakan dengan menerabas perlindungan kebebasan dan hak-hak sipil. (Sofyan)






