Korban Lebih Dari Satu, Kiai di Bekasi Bakal Terjerat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – MR, seorang Kiai berpengaruh diwilayah Bekasi dan merupakan Ketua Forum Pembela Alim Ulama (FPAU) diduga sedang terlibat dalam kasus pidana tindak kekerasan seksual.

Kasus ini bermula dari adanya laporan dari seorang perempuan berusia 22 tahun yang mengaku, telah dicabuli MR yang yang tak lain ayah angkatnya sendiri di Perumahan Taman Kebalen Cluster Verona pada 27 Juni 2025. Mirisnya, perilaku kekerasan seksual itu telah dialami korban sejak duduk dibangku SMP.

Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan MR telah mencabulinya berkali-kali hingga terjadi pemaksaan persetubuhan yang membuat tubuh dan psikologis korban menderita.

Akibat perbuatan bejat MR, korban mengaku sering melakukan percobaan bunuh diri akibat depresi dan trauma yang timbul dari kekerasan seksual yang dilakukan MR selama bertahun-tahun.

Kabarnya muncul korban lain perempuan berusia 21 tahun yang mengaku juga telah dilecehkan MR sejak usia 12 tahun. Berdasarkan keterangannya, MR mencabuli korban hingga dewasa dan terjadi pemaksaan persetubuhan saat masih usia 13 tahun.

Hingga saat ini, laporan kedua korban masih diproses di Polres Metro Kabupaten Bekasi. MR juga dijerat Undang-Undang (UU) Nomor: 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, UU Nomor: 17 Tahun 2016, tentang Penetapan PERPU Nomor: 1 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor: 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Penyidik dari Kepolisian juga menyatakan bahwa kasus ini telah memenuhi unsur-unsur dugaan kekerasaan seksual terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tahun 2022.

Menurut keterangan pelapor, mereka baru berani mengungkapkan kekerasan seksual yang dilakukan MR, karena mengetahui besarnya power yang MR miliki sebagai seorang tokoh agama dan masyarakat.

MR juga merupakan seorang kiai yang cukup berpengaruh dan keluarga besar MR merupakan orang-orang yang memiliki banyak koneksi, sehingga selalu melindungi perbuatan asusila MR.

Selain itu, kedua korban juga diancam secara psikologis oleh MR, karena melihat perilaku tempramen yang kerap ditunjukkan kepada kedua korban.

Mengacu pada kesaksian korban, MR memiliki perilaku berbeda dari yang ia tampilkan di masyarakat. Korban juga sering menyaksikan emosi MR yang tidak stabil dan pernah memukuli istrinya sendiri.

Banyaknya tekanan dari MR dan lingkungan keluarga besar, kedua korban baru berani mengungkapkan kebejatan MR, karena takut tidak dipercaya oleh orang sekitar dan takut tidak ada yang melindungi mereka.

Pendampingan Korban

Melalui penelusuran selama pendampingan korban, kami menyimpan bukti-bukti kekerasan seksual yang dilakukan MR berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp serta bukti rekaman saat kedua korban bersaksi di hadapan keluarga besar.

“Isi rekaman suara di menit ke 01:08:07 terdengar jelas MR mengakui semua tindak asusila yang telah ia lakukan kepada korban selama bertahun-tahun,” terang sumber yang belum bersedia namanya diungkapkan Matafakta.com, Rabu (27/8/2025).

Meskipun diiringi dengan kalimat manipulatif kepada korban dan MR membuatnya seakan-akan perbuatan cabul yang ia lakukan adalah perbuatan consent, atau suka sama suka.

“Selain rekaman suara, perbuatan cabul MR juga terbukti jelas melalui banyaknya pesan bernuansa asusila yang ia kirimkan ke korban bertahun-tahun sejak 2022 hingga 2025,” jelasnya.

MR juga sering nekat menghampiri korban secara langsung saat ia berkuliah di luar Kota dan membawa paksa korban untuk check-in ke hotel maupun penginapan terdekat.

“Meskipun korban sudah menolak berkali-kali, MR tetap memaksa melakukan persetubuhan hingga tubuh korban sering kesakitan karena trauma,” tuturnya.

Kebejatan MR terus terungkap satu per satu, salah satunya di dalam riwayat percakapan WhatsApp pada tanggal 13 Agustus 2024 saat MR menjalani ibadah umroh di Makkah, ia tetap melecehkan dengan memaksa korban untuk mengirim video vulgar.

“Kuatnya citra ulama yang ditampilkan MR, membuatnya menjadi orang yang dipercaya sebagai tour leader umroh di beberapa travel ternama, seperti RH Tours, Samira Travel, dan lain sebagainya,” ungkap sumber.

MR bersama keluarga besarnya juga memiliki Yayasan Al-Hidayah Arrohiliyah Bekasi (YAHIB). Yayasan itu memiliki sekolah TK, DTA (setingkat SD), dan MDW (setingkat SMP) yang berlokasi di Jl. Raya Rawa Kalong, Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabuapten Bekasi.

“Mengacu pada bukti rekaman suara saat pertemuan keluarga dan keterangan korban, keluarga besar MR hingga saat ini masih mendukung bahkan melindungi perilaku asusila yang telah dilakukan selama bertahun-tahun,” tuturnya.

Mirisnya, dalam rekaman tersebut terdengar jelas bagaimana keluarga besar MR berusaha membungkam kedua korban, serta memanipulasi korban menggunakan dalil agama.

“Melalui konfirmasi penyidik Brigpol Alexander Octavianus Simbolon, saat ini kasus masih berlangsung dan masih dalam tahap Penyelidikan,” ujarnya.

Adanya kasus ini, tambah sumber, membuktikan bahwa kekerasan seksual dapat dilakukan oleh siapa pun tanpa memandang status maupun kedudukan tertentu di masyarakat.

“Kasus kekerasan seksual juga kerap terjadi karena adanya relasi kuasa yang dimiliki pelaku kepada korban-korbannya,” pungkas sumber. (Ronny)

Berita Terkait

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 10:44 WIB

Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB