BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus pembunuhan di sebuah bengkel di Ciracas, Jakarta Timur. Sosok pelaku berinisial EHS (37) dan mempunyai hubungan dengan istri RR (37).
“Akhirnya berhasil mengamankan EHS tanggal 2 Februari pukul 16.00 WIB di daerah Cipatat, Kabupaten Bandung, Barat, Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Ade Ary mengatakan, ada dugaan motif percintaan terkait kasus tersebut. Hal tersebut menyebabkan EHS dan RR cekcok hingga terjadi penusukan.
“Diduga menjalin hubungan percintaan dengan istri korban, sehingga terjadi keributan,” terang Ade.
Seusai ditusuk, RR sempat dilarikan ke Rumah Sakit. Namun, nyawanya tak tertolong lantaran menderita sejumlah luka, mulai dari kepala hingga ulu hati.
Atas perbuatannya, EHS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan dilapis dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat hingga meninggal dunia. (Tyo)






