BERITA JAKARTA – Pihak kepolisian membantah kasus dugaan penganiyaan George Sugama Halim terhadap karyawan toko roti di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, berlarut-larut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan, sejak Oktober 2024 lalu pihaknya telah memproses laporan tersebut.
“Kami sudah proses dari semenjak korban membuat laporan dengan mengantar korban visum,” ujarnya saat dihubungi, Senin (16/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Armunanto menyebut, sejumlah saksi juga telah diperiksa guna menuntaskan kasus tersebut. Dia pun membantah kasus itu tak mandek.
“Melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi, kemudian status kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata dia.
“Jadi bukan baru diproses sekarang,” tambah Armunanto.
George Sugama Halim sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan terhadap karyawan toko roti di Kawasan Cakung, Jakarta Timur. (Tyo)