Baru 3 Bulan, Lampu PJL Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sudah Mati

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Single Stang

Foto: Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Single Stang

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mempertanyakan kualitas lampu yang digunakan terkait proyak Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) yang belum lama dipasang sudah banyak yang mati.

“Perasaan baru tiga bulan dipasang lampu PJL khususnya di Perumahan, sudah banyak yang mati,” terang Indra, Senin (4/11/2024).

Dikatakan Indra, di Kecamatan Babelan sendiri ada 25 lokasi sebanyak 850 titik yang dikerjakan PT. Rahman Tehnik Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp9.713.630.000.00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dilihat dari nilai anggarannya untuk pemasangan proyek PJL satu Kecamatan aja nilainya cukup fantastis Rp9 miliar lebih. Itu baru untuk satu Kecamatan,” ujarnya.

Namun sayangnya, lanjut Indra, lampu PJL dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi yang dipasang diwilayah rasa-rasanya kualitasnya tidak sebanding dengan nilai anggaran.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Lampu yang bagus kaitan dengan penerangan jalan umum itu biasanya bertahan sampai 2 tahun tidak dalam hitungan bulan begini, sudah mati,” ulasnya.

Dengan fakta itu, Indra mendugaa, PT. Rahman Teknik Perkasa tidak mengerjakan proyeknya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau nilai kontrak yang sudah disepakati.

“Perlu juga diperiksa apakah pekerjaannya sudah sesuai dengan nilai kontrak seperti merk lampu, kulitas besi stang, kabel dan lainnya. Khwatir ngerakit sendiri,” sindirnya.

Menurut Indra, jika terbukti pihak ketiga tidak cukup hanya mengembalikan kerugian Negara lalu selesai, tapi juga harus dilanjutkan keranah hukum agar tidak menjadi kebiasaan.

“Proyek Pemerintah itu begitu kalau sudah jadi temuan BPK biasanya pihak ketiga kontraktor cukup mengembalikan kerugian udah beres, makanya prilaku itu terus berulang,” imbuhnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Parahnya lagi, kata Indra, nilai kerugian yang sudah ditetapkan sesuai perhitungan BPK itu masih dapat keringanan atau bisa dicicil dan bahkan bisa dinegosiasi.

“Ini perlu menjadi perhatian sebab Negara dan masyarakat telah dirugikan dengan nilai yang sudah dikeluarkan, tapi tidak mendapat kualitas yang sesuai dan barang sudah terpasang,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Indra, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data ada beberapa nama perusahaan yang bergerak diproyek PJL di Kabupaten Bekasi yang luput dari perhatian.

“Supaya tidak menjadi kebiasaan. Jangan main-main dengan proyek yang dibiayai Negara yang notabene adalah uang rakyat. Bila sudah lengkap kita akan segera laporkan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB