Capaian PAD Kota Bekasi Tahun 2024 Masih Rendah

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi

Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 masih rendah.

Berdasarkan pelaporan per 31 Oktober 2024, PAD sebesar Rp3.350,24 milyar baru mencapai realisasinya Rp 2.177,70 milyar atau baru capai 65 persen.

PAD tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar Rp2.699,79 milyar dengan realisasi Rp1.707,65 milyar atau 63,25 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dari retribusi daerah yang didapat dari target Rp552.17 milyar sudah mencapai Rp413.20 milyar atau 74.83 persen.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Sedangkan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp14.92 milyar baru mencapai sebesar Rp10,86 milyar atau 72.80 persen.

Sedangkan PAD yang sah didapat dari yang lain-lain dari target Rp83,35 milyar baru mencapai Rp45,98 milyar atau 55.17 persen.

Sedangkan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah bagian dari APBN yang dialokasikan untuk mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah sebesar Rp2.184,78 milyar, terealisasi Rp1.714,12 milyar atau 78.46 persen.

Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp1.403,76 milyar terealisasi sebesar Rp1.35,72 milyar  atau 73.78 persen.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Sementara, untuk porsi belanja pegawai sebesar Rp2.512,64 milyar terealisasi sebesar Rp1.699,19 milyar atau 67.63 persen.

Untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp2.964,10 milyar baru terealisasi Rp1.768,57 milyar atau mencapai 59.67 persen.

Sedangkan untuk belanja modal baru terealisasi 34.18 persen, sedangkan untuk belanja lainnya baru terealisasi 56.79 persen yang diantaranya belanja bantuan keuangan ,belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja tidak terduga.

Sedangkan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp524.36 milyar. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB