BERITA JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berharap pihak Kepolisian tidak diam dan segera membawa pelaku pengeroyokan terhadap siswi SMP yang dikeroyok 12 remaja perempuan di Jatinegara, Jakarta Timur, diproses hukum.
Dewan Pengurus Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengatakan, pengeroyokan terhadap siswi SMP tersebut harus diusut tuntas dan diproses hukum karena korban mengalami luka dan trauma akibat kejadian.
Selain trauma, korban berinisial Q juga mengalami luka dibagian hidung, mulut, kaki dan satu gigi depan patah akibat dipukul, ditendang, dijambak, diseret para pelaku pada Minggu 29 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya (diproses hukum). Apalagi sudah ada korban, korban sudah mengalami trauma, mengalami luka-luka,” ujar Lia saat dikonfirmasi Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/10/2024).
Jika nantinya, kata Lia hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku juga masih berstatus anak namun hal tersebut tidak lantas menggugurkan perbuatan tindak pidana yang dilakukannya.
“Untuk memberi keadilan bagi Q sebagai korban yang sekarang kerap terlihat murung hingga menangis, bahkan belum dapat bersekolah kembali karena dalam proses pemulihan,” jelasnya.
“Seringkali ketika kami berhadapan dengan orangtua korban mereka enggak terima ketika pelaku setelah dua sampai tiga kali hari dilepas, bebas. Sementara korbannya trauma,” tambahnya.
Dikatakan Lia, dalam penanganan kasus kekerasan dengan pelaku anak, proses hukum harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor: 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Artinya, baik korban dan anak yang diduga melakukan tindak pidana sama-sama perlu mendapat pendampingan sebagaimana ketentuan diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” ucapnya.
Sementara, guna mencegah kasus kekerasan serupa, Komnas PA mendorongnya orangtua untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terpapar hal buruk.
“Baik paparan konten kekerasan di media sosial yang dapat dengan mudah diakses, ataupun pengaruh pergaulan pertemanan, karena dapat memperoleh seorang anak melakukan kekerasan,” imbuhnya.
“Karena orangtua juga sekarang banyak cuek, enggak pernah cek anaknya kalau sekolah bawa apa. Ketika anak pulang sekolah atau pulang malam enggak pernah ditanya,” sambungnya.
Sebelumnya, siswi SMP berinisial Q (13) yang menjadi korban pengeroyokan 12 remaja di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur mengalami trauma berat.
Ibu korban, Siti Djuleha (43) mengatakan akibat pengeroyokan dialami pada Minggu 29 September 2024 sekira Pukul 19.00 WIB putrinya kini kerap terlihat murung hingga menangis.
“Masih trauma. Sekarang kadang suka menangis dan anak saya juga belum bisa masuk sekolah seperti biasa,” pungkas Siti. (Stave)