JNW Minta PMJ Tuntaskan Dugaan Korupsi DPMD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bekasi, dibawah kepemimpinan, Rahmat Atong.

“DPMD jangan sombong dan merasa kinerja sudah paling benar dan bersih. Itu gimana soal proyek naskah akademik Rp30 juta perdesa yang kini tengah diperiksa Polda Metro Jaya,” tegas Indra, Senin (30/9/2024).

Coba bayangkan, kata Indra, jika 180 Desa di Kabupaten Bekasi, semua menyetor untuk proyek Naskah Akademik yang tujuannya agar penggunaan Dana Desa yang masuk dalamAPBDes memiliki regulasi yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perdesa Rp30 juta luar biasa. Informasi buku Naskah Akademik yang dimaksud itu cuma 25 lembar halaman. Padahal, hak dan kewajiban Kepala Desa sudah jelas diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK

Selain itu, juga pada lampiran satu UU Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mengenai Teknik Penyusunan Naskah Akademik yang tidak perlu lagi boros-borosan anggaran menciptakan proyek.

“Kita minta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menuntaskan dugaan korupsi akal-akalan terkait proyek Naskah Akademik yang cukup fantastis nilainya. Kita tetap akan pantau,” imbuhnya.

Belum lama, lanjut Indra, ramai terkait SK Pj Kepala Desa (Kades) Sumber Jaya, Tambun Selatan yang baru menggeser posisi Pj Kades Sumber Jaya yang lama, Sofyan Hakim dengan cara-cara yang arogan alias tangan besi.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

“Ini luar biasa kinerja DPMD Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Rahmat Atong. Padahal sesuai aturan jelang Pilkada tidak boleh. Dimasa libur 3 hari proses pemberhentian Pj Kades Sofyan Hakim pun dilancarkan,” ungkapnya.

Untuk itu, tambah Indra, dirinya mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya untuk serius dan segera menuntaskan dugaan korupsi proyek Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi.

“DPMD Kabupaten Bekasi terlalu sombong. Itu Kesbangpol sendiri menyatakan bahwa SK Pj Kades Sumber Jaya baru mestinya dibatalkan, tapi DPMD cuek menanggapi hal tersebut. Luar biasa DPMD Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA
PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper
Sebulan Lebih Laporan Penggelapan di Polsek Tambun Mandek
Perseteruan Klien LQ Indonesia Law Firm Dengan PT. KPA Hingga ke MA
Diduga, PT. Sentratama Investor Future Tipu Nasabah
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:07 WIB

Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:32 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:01 WIB

PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper

Berita Terbaru

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB