LSM LIAR Pertanyakan Kasus Gratifikasi Oknum Petinggi DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIAR Saat Layangkan Surat Permohonan Audensi

LSM LIAR Saat Layangkan Surat Permohonan Audensi

BERITA BEKASI – LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) melayangkan surat permohonan audensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

Permohonan itu, terkait kelanjutan proses hukum perkara dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan oknum petinggi Partai sekaligus salah satu Pimpinan DPRD di Kabupaten Bekasi berinisial SL.

“Pemilu 2024 sudah selesai, Pemilihan Legislatif juga sudah selesai dan Surat Edaran Jaksa Agung soal penundaan penindakan hukum selama Pemilu juga sudah berakhir,” tegas Nofal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kata Nofal, pihaknya LSM LIAR kembali mengingatkan komitmen Kejari Kabupaten Bekasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi.

“Perkara tersebut sudah berjalan hampir satu tahun sejak kita laporkannya pada 7 Agustus 2023 lalu dengan Nomor: 0117/VIII-DPP/LSM.LIAR/2023,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, kata Nofal, terduga penerima suap beberapa kali mangkir dari panggilan Kejari Kabupaten Bekasi hingga saat ini.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Bekasi telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan sudah menetapkan satu orang tersangka oknum kontraktor berinisial RS,” jelasnya.

Meski begitu, tambah Nofal, pihaknya LSM LIAR yakin Kejari Kabupaten Bekasi akan melanjutkan proses hukum yang melibatkan salah satu pentinggi Partai tersebut.

 “Kita masih melihat bahwa komitmen Kejari Kabupaten Bekasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi masih kuat. Apalagi yang tinggal setengah jalan begini,” ujar Nofal.

Sangkaan Baru Adanya Aktor Intlektual Pelarian Kontraktor RS

Saat bergulirnya pemeriksaan dugaan korupsi dan gratifikasi kontraktor RS sebagai pemberi suap yang sempat beberapa kali mangkir dari panggilan Penyidik akhirnya melarikan diri.

RS yang sudah berstatus tersangka akhirnya berhasil ditangkap diwilayah Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 10.00 WIB malam.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Hasil pemeriksaan, usut punya usut ada keterkaitan oknum Anggota DPRD lain yang ikut serta membantu dan mengarahkan RS untuk melarikan diri.

Selain itu, oknum Anggota DPRD tersebut juga turut serta merekayasa pemberian sejumlah kendaraan roda 4 dengan dibubuhi surat pernyataan.

“Jika benar, maka oknum Anggota DPRD tersebut terlibat dan turut serta menghalangi proses penyidikan di Kejari Kabupaten Bekasi,” tegas Nofal.

Sebab, tambah Nofal, prilaku tak terpuji oknum Anggota DPRD tersebut, merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau pasal perintangan.

“Sekali lagi, saya yakin Kejari Kabupaten Bekasi masih memiliki integritas yang kuat. Satu mobil lagi barang bukti BMW warna hitam B 2678 FBE hilang sampai sekarang,” pungkas Nofal.  (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB