Korupsi Emas 109 Ton Kejagung Bakal Jerat Korporasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapuspenkum Kejagung: Harli Siregar

Foto: Kapuspenkum Kejagung: Harli Siregar

BERITA JAKARTA – Perkara dugaan korupsi dalam usaha tata kelola komoditi emas 109 ton di PT. Antam Tbk periode 2010 hingga 2022, terus bergulir.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menetapkan tersangka korporasi di kasus korupsi tersebut.

“Peluang itu terbuka usai penyidik menetapkan tersangka DT selaku Direktur Utama PT JTU yang merupakan pelanggan jasa manufaktur PT. Antam,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (19/7/2024).

“Potensi itu ada, tapi nanti penyidik akan melihat dari sisi fakta-fakta hukum yang berkembang dan nanti tentu akan didalami,” tambah Harli.

Dikatakan Harli, penyidik saat ini masih berfokus untuk menelusuri ada tidaknya pelaku-pelaku lain dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Juga :  Tiga Hakim Agung "Tersengat" Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Khususnya, tambah Harli, terhadap para pengguna jasa manufaktur dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT. Antam Tbk.

“Kita fokus dulu kepada pelaku perorangannya karena beberapa waktu yang lalu sudah ada 6 orang dari Antam dan ini tambah lagi 7 orang. Kita lihat perkembangannya,” pungkas Harli. (Sofyan)

Berita Terkait

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB