“Ormas Siap Maju dan Minta Gereja GBI CK-7 Ditutup Imbas Dugaan Penipuan Berkedok Pendeta JJ. Simkoputera”
BERITA JAKARTA – Elemen masyarakat bergejolak dan meminta agar Pemerintah menutup segera Gereja GBI CK7 imbas dari maraknya penipuan berkedok Pendeta GBI CK-7 oleh Pendeta JJ. Simkoputera.
“Tutup Gereja CK-7, karena Pendeta mereka Janto Junior Simkoputera dengan modus obligasi menipu ratusan masyarakat,” ujar Ketua LSM Cerdas Hukum, Maria, Kamis (11/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diungkapkan Maria, Pendeta JJ. Simkoputera membuka PT. Multi Visi Jakarta (PT. MVJ) sebagai Komisaris dan 30 persen pemegang saham.
“PT. MVJ terbukti tidak ada ijin OJK sehingga melanggar Pasal 46 UU Perbankan. Kami himbau Kapolri agar segera mengusut laporan polisi yang dilayangkan para korban,” tegasnya.
Dikatakan Maria, bahwa dalam waktu dekat LSM Cerdas Hukum akan mengadakan demo di cabang-cabang GBI CK-7, jika Pemerintah tidak mengindahkan.
“Jika Pemerintah tidak mengindahkan kami akan menggelar demo di cabang-cabang GBI CK-7 agar tidak banyak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam video terbarunya, Pengacara vokal Alvin Lim meminta para Anggota Jemaat GBI CK-7 untuk memberikan kuasa agar dapat membuka laporan keuangan GBI CK-7.
“Melalui permohonan Pengadilan dan melakukan audit pada keuangan Gereja,” ucap Alvin Pendiri LQ Indonesia Law Firm ini.
Alvin menduga bahwa akan ada aliran dana illegal dan uang Gereja yang masuk untuk kepentingan pribadi Pendeta tersebut. Agar bisa kami pidanakan UU Yayasan dan TPPU.
“Para pemberi kuasa tidak perlu bayar. Khusus kasus GBI CK-7 akan saya lakukan gratis. Demi masyarakat yang ditipu uang persembahannya,” pungkas Alvin. (Sofyan)
Video terbaru Alvin Lim bisa di tonton di
https://vt.tiktok.com/ZSYqcdk7r/