BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan korupsi proyek sumur resapan pada Dinas DBMSDA Kota Bekasi senilai Rp4,5 miliar.
“Laporan itu sudah disampaikan sejumlah mahasiswa saat aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Jumat 1 Januari 2024 lalu,” kata Indra, Senin (1/7/2024).
Indra menyindir, Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bekasi, jangan hanya menerima laporan, tapi juga harus menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut, sehingga publik tahu apa yang dikerjakan Kejaksaan wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena sampai sekarang setelah aksi mahasiswa di depan kantor Kejari Kota Bekasi yang sudah berjalan 6 bulan tidak ada perkembangan terkait proyek sumur resapan 28 titik itu,” ungkapnya.
Jangan sampai, lanjut Indra, publik atau masyarakat berpikir negative terhadap kinerja Kejari Kota Bekasi, terkait adanya laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat, karena tidak pernah ada perkembangan atau kelanjutannya.
“Jadi wajar jika masyarakat atau kelompok social control berpikir negative terhadap kinerja Kejari Kota Bekasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Indra.
Indra pun menambahkan, semangat pemberantasan korupsi jajaran Kejari Kota Bekasi dipertanyakan. Sebab, selama ini belum terdengar ada penindakkan terhadap pelaku dugaan korupsi di Kota Bekasi.
“Padahal, kalau kita amati perkembangan media cukup banyak dugaan penyimpangan di Kota Bekasi, tapi faktanya tidak pernah terdengar ada yang tersangkut. Aneh,” pungkas Indra. (Dhendi)