Soal Rotasi Mutasi, Wakil Ketua GMBI: Sikap Aneh Komisi I DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Bekasi

Kantor DPRD Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago menilai sikap Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi aneh.

Pasalnya, 37 pejabat Esselon III dan IV dipanggil Komisi I DPRD Kota Bekasi, terkait rotasi mutasi yang dilakukan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

“Belum ada sejarahnya DPRD melalui Komisi I memanggil orang setelah dimutasi ke pribadi seseorang,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Sabtu (8/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umumnya, kata Delvin yang dipanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya, bukan pribadinya seperti seseorang yang tersangkut pidana.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Itukan seperti Aparat Penegak Hukum atau APH dimana memanggil seseorang yang diduga terlibat dalam sebuah kasus,” ujarnya aneh.

Rotasi mutasi, lanjut Delvin, merupakan hak prerogatif Pj Raden Gani Muhamad selaku Kepala Daerah sepanjang ditempuh sesuai aturan dan prosedur.

“Sebagai ASN harus siap ditempati dimana pun yang tentunya dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi dan kompetensinya,” jelas Delvin.

Jadi, tambah Delvin, sikap aneh yang ditunjukan Komisi I DPRD Kota Bekasi menjadi timbul pertanyaan terkait pemahaman dalam menjalankan pungsi pengawasannya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Pimpinan para ASN itu adalah Kepala Daerah, bukan Komisi I DPRD Kota Bekasi. Jadi, bukan begitu caranya menjalankan pungsi pengawasan,” pungkas Delvin.

Sebelumnya, 37 Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi pada Kamis 6 Juni 2024 kemarin.

Pemanggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi tersebut terkait proses mekanisme mutasi dan rotasi pejabat yang telah dilakukan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB