Ini Klarifikasi Sekretaris Kesbangpol Kota Bekasi Soal Dugaan Terpapar Politik Praktis

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Berfose Dengan Salam 3 Jari

Foto: Berfose Dengan Salam 3 Jari

BERITA BEKASI – Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Yunan Al Baihaqi mengklarifikasi tudingan “Pejabat Kesbangpol Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis” yang terbit di media online Matafakta.com, terkait foto yang berfose salam 3 jari.

Kaitan hal tersebut, Yunan mengatakan, poto tersebut tidak terkait sama sekali dengan kegiatan politik praktis karena simbol 3 jari tersebut adalah simbol target 3 besar KONI pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) 2026.

“Poto tersebut diambil saat rapat KONI karena saya dipanggil oleh Ketua Harian KONI Kota Bekasi, terkait kesediaan saya sebagai Ketua Cabor Aeromodeling,” terang Yunan kepada Matafakta.com, Senin (13/5/2024).

Saat selesai, sambung Yunan, pertemuan tersebut para pengurus dan dirinya melakukan poto bersama dengan pose simbol target peringkat Kota Bekasi sebagai 3 besar pada event PORPROV 2026 mendatang.

“Saya sampaikan pula bahwa saya sedang aktif sebagai pengurus olahraga sejak tahun 2003 dan hingga saat ini msh berkecimpung dalam dunia olahraga,” pungkas Yunan dalam klarifikasinya.

Sebelumnya diberitakan, ikrar atau sumpah janji ASN yang sempat diinisiasi Kesbangpol Kota Bekasi disoal, lantaran ASN yang menjabat Sekretaris pada Kesbangpol sendiri diduga terlibat politik praktis.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Bulatkan tekad untuk Mas Tri Adhianto,” tagline dalam foto yang tersebar di media social tersebut.

Dalam foto tersebut, selain Sekretaris Kesbangpol, Yunan Al Baihaqi, terlihat juga Ketua Harian I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Agus Irianto dan beberapa Anggota Pengurus KONI lainnya. (Dhendi)

Berita terkait:

Waduh…!!!, Pejabat Kesbangpol Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB