Waduh…!!!, Pejabat Kesbangpol Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Berfose Dengan Salam 3 Jari

Foto: Berfose Dengan Salam 3 Jari

BERITA BEKASI – Ikrar atau sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat diinisiasi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi disoal, lantaran ASN yang menjabat Sekretaris pada Kesbangpol sendiri diduga terlibat politik praktis kepada salah satu Bakal Calon Walikota Bekasi, Tri Adhianto melalui unggahan foto yang beredar dimedia sosial.

“Bulatkan tekad untuk Mas Tri Adhianto,” tagline dalam foto yang tersebar di media social tersebut.

Dalam foto tersebut, selain Sekretaris Kesbangpol, Yunan Al Baihaqi, terlihat juga Ketua Harian I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Agus Irianto dan beberapa Anggota Pengurus KONI lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi foto dukungan kepada Balon Walikota Bekasi itu, Kepala Kesbangpol, Nessan Sudjana mengaku kaget dan baru tau adanya foto tersebut.

“Nanti saya tegur, saya sedang diklat di Jakarta ini, dan baru tau juga soal foto itu,” kata Nessan kepada Matafakta.com, Senin (13/5/2024).

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Sebelumnya, Pejabat Esselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi serta perwakilan Aparatur ASN dan Non-ASN hadir berikrar yang berbunyi:

Bulatkan tekad untuk Mas Tri Adhianto

Dalam rangka mensuskseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, kami berikrar:

  1. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menjaga dan mengakkan prinsip Netralitas ASN di organisasi perangkat daerah masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah;
  2. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan Non-ASN dengan tidak berpihak kepada calon pasangan tertentu.
  3. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menggunakan media sosial secara baik dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita hoax.
  4. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Baca Juga :  26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

Dalam arahannya, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyampaikan Pemilu diharapkan dapat berjalan sukses dengan kolaborasi dan tanggung jawab bersama oleh para pihak yang terlibat, juga agar menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

“Kepada jajaran KPU dan Bawaslu agar memastikan hak-hak politik rakyat bisa dijamin dengan baik. Lakukan koordinasi terus menerus dengan Aparat keamanan dan Pemerintah Daerah agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan aman dan lancar, terutama dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap, kampanye, penyiapan distribusi logistik, pengamanan proses pemberian suara maupun pasca pemungutan suara,” ucapnya.

Terakhir Raden Gani berpesan kepada seluruh ASN Pemkot Bekasi agar berperan aktif dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu 2024, junjung tinggi netralitas, jaga profesionalitas kerja dengan tidak menunjukkan keberpihakannya atau bahkan memprovokasi.

“Kedepankan etika politik, sekaligus ajak rakyat untuk berdemokrasi dalam kegembiraan, dengan menciptakan Pemilu yang aman, damai dan jujur,” pungkas Pj Raden Gani. (Dhendi)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 471 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB