47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban Asusila N

Foto: Korban Asusila N

BERITA BEKASI – 47 hari sudah laporan polisi dugaan pelecehan seksual oleh pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Cibarusah berinisial OB kepada seorang santri perempuan berinisial N belum juga mendapat respon Polres Metro Kabupaten Bekasi.

Orang tua korban yang melaporkan sejak 12 Maret 2024 berharap Polres Metro Kabupaten Bekasi, segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya yang kini mengalami trauma berat.

“Saya selaku orang tua jelas tidak bisa menerima dan minta polisi segera menangkap Ustadz berinisial OB sebagai guru ngaji yang tidak bermoral itu,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (27/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pihak polisi, lanjut orang tua korban, tidak mampu menangkap Ustadz OB, maka akan banyak lagi Santriwati (Santri Perempuan) yang akan menjadi korban pelecehan seperti yang dialami anaknya N.

“Kalau polisi tidak mampu melakukan penangkapan dan pemeriksaan, maka benar Ustadz OB kebal hukum. Kasus ini, kita sudah laporkan sejak 12 Maret 2024 hingga kini belum juga direspon,” tandasnya kecewa.

Kepada ibunya, N menceritakan prilaku bejat Ustadz OB sebagai guru ngaji sekaligus pimpinan Ponpes yang sering memeluk, mencium dan bahkan meraba payudaranya disaat Ponpes dalam keadaan sepi.

“Saat Ponpes sedang keadaan sepi ada yang mengetuk pintu kamar. Begitu saya buka Ustadz OB masuk dan langsung meluk, cium dan meraba payudara,” kata korban N lirih kepada ibunya.

Korban juga mengaku, bahwa prilaku Ustadz OB, bukan hanya sekali, tapi sering dilakukannya diwaktu yang berbeda hingga korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat guru ngajinya tersebut kepada ibunya. (Indra)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Berita Terbaru

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB