LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIAR Saat di Kantor DKPP Pusat

LSM LIAR Saat di Kantor DKPP Pusat

BERITA BEKASI – Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengaku, tengah mempersiapkan saksi dan bukti dugaan money politik dan pelanggaran administrasi yang disinyalir sengaja dibiarkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Alhamdulillah sambutan laporan kita kemarin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP Pusat diterima dengan baik berikut dengan penjelasannya,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Kamis (28/3/2024).

Terkait, sambung Nofal, penolakan beberapa laporan masyarakat soal dugaan money politik ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang berdalih pada Undang-Undang (UU) Nomor: 7 Tahun 2017 Pasal 454 ayat (5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oh, soal aturan pelanggaran Pemilu paling lama 7 hari sejak ditemukannya dugaan pelanggaran Pemilu itu juga sudah kita siapkan bantahannya. Sebab dihari adanya serangan fajar itu kita sudah infokan bahkan kita beritakan namun tidak ada tindakkannya,” jelas Nofal.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Termasuk, lanjut Nofal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi yang dinilai bekerja tidak professional. Pasalnya, ada sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang mendaftar bisa tidak ada riwayat pekerjaannya alias pengangguran.

“Bahkan kita ketahui ada salah satu Caleg statusnya pegawai BUMD dan ada juga seorang Pengacara aktif tetap bisa mengikuti kontestasi politik tanpa mengikuti aturan atau mekanisme UU yang ada. Ini aneh,” ujar Nofal.

Selain itu, lanjut Nofal, terkait ramainya pemberitaan di media online soal adanya kecurangan-kecurangan atau pergeseran suara hingga perpindahan suara terjadi disejumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 ini.

“Kita LSM LIAR langsung melakukan investigasi pengumpulan sejumlah data C hasil dan C Plano apakah benar terjadi pergeseran suara disejumlah Dapil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Namun ketika dirinya bersama sejumlah pengurus LSM LIAR ingin mendapatkan data tersebut sangat sulit, bahkan terkesan ditutup tutupi.

“Bawaslu hanya memberikan sebagian data dengan alasan bahwa mereka juga tidak memiliki data seluruhnya,” jelas Nofal.

“Bawaslu sebagai Pengawas kok bisa tidak memiliki kelengkapan data. Anehnya lagi KPU Kabupaten Bekasi pun memberikan informasi data yang menyesatkan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, tambah Nofal, kemarin kita LSM LIAR melaporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP dengan sejumlah alat bukti laporan, tanda terima laporan hingga surat jawaban serta saksi-saksi yang sudah dipersiapkan.

“Semua sudah kami siapkan, tinggal nanti kita menunggu DKPP melalui Majelis yang mempertimbangkan itu semua. Intinya kita sudah perispkan semua tinggal nanti kita lihat hasil dari prilaku yang mencederai demokrasi ini,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB