BERITA SEMARANG – Operasi Pekat Candi Polda Jateng yang digelar pada 6 hingga 25 Maret 2024 berhasil mengungkap berbagai kasus. Operasi pekat candi 2024 ini dilaksanakan serentak oleh Satgas Polda Jateng dan 35 Polres jajaran.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, selama berlangsungnya operasi pekat candi 2024, polisi berhasil mengungkap berbagai kasus, diantaranya kasus perjudian, penyalahgunaan bahan peledak (mercon), miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.
Dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas saat ramadan dan jelang Idul Fitri 1445 H tersebut, sebanyak 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 pelaku berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 152 kasus perjudian berhasil diungkap dengan menangkap 344 pelaku. Untuk kasus bahan peledak, terdapat 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras 900 kasus dengan 930 tersangka,” ungkap Luthfi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024).
“Kemudian kasus perzinahan di 812 lokasi dengan 1904 pelaku, kasus premanisme 68 kasus dengan 90 pelaku, serta kasus narkoba 176 kasus dengan pelaku 213 orang,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi pekat candi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.
“Selain itu juga sejumlah barang bukti seperti narkoba 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya,” imbuhnya.
Untuk pelaku yang diamankan terbanyak merupakan dari kasus perzinahan, yakni 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi
Menurut Luthfi, dalam pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang,” jelasnya.
Dalam pemberantasan penyakit masyarakat, lanjut Luthfi, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.
“Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” tandasnya.
Kapolda mengimbau agar masyarakat menghidupkan bulan ramadan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum.
“Pada bulan Suci Ramadhan ini masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif,” pungkasnya. (Nining)